• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Sita 45.000 Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Maret 2021 - 19:38
in Nusantara
indoposco

Petugas Bea Cukai melakukan operasi pengawasan terhadap rokok ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pekanbaru menyita puluhan ribu batang rokok ilegal melalui dua operasi pengawasan yang digencarkan petugas Bea Cukai pada akhir Maret 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono mengungkapkan, petugasnya melaksanakan operasi pasar ke berbagai toko di sekitar Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru, pada tanggal 25 hingga 26 Maret 2021.

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

“Tim petugas melakukan pemeriksaan terhadap rokok yang dijual ke masyarakat seperti pengecekan keaslian pita cukai, hingga kesesuaian pita cukai yang melekat dengan jenis yang ada,” ujar Prijo.

Dari pelaksanaan operasi pasar kali ini, tim operasi pasar menindak sejumlah 37.760 batang rokok ilegal berbagai merek. Petugas Bea Cukai Pekanbaru kemudian melakukan penarikan rokok tersebut dari toko untuk dibawa ke kantor.

Prijo mengatakan, selain melakukan pengecekan terhadap rokok-rokok yang dijual oleh pemilik toko, tim operasi pasar Bea Cukai Pekanbaru juga memberi edukasi baik kepada pemilik toko maupun masyarakat sekitar tentang cara membedakan rokok ilegal dengan rokok yang legal.

Sementara itu, tim petugas juga berhasil melakukan penindakan terhadap 8.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dalam satu karton yang akan dikirimkan oleh pelaku melalui perusahaan jasa titipan.

Penindakan rokok ilegal ini dilakukan di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru-Riau pada hari Kamis (26/3) sore.

“Penindakan tersebut diawali dengan adanya informasi masyarakat ada barang kiriman yang mencurigakan dari Madura tujuan Pekanbaru yang diduga berisi rokok. Setelah dilakukan analisa terhadap informasi tersebut, Tim kami bekerja sama dengan perusahaan jasa titipan ketika barang telah tiba,” jelas Prijo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilekati pita cukai yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini, masyarakat dapat semakin memahami larangan dalam menjual maupun mengedarkan rokok ilegal.

“Juga dapat memberi efek jera bagi setiap toko maupun distributor yang memiliki niat untuk menjual atau mengedarkan rokok ilegal agar kedepannya tidak mengulang kesalahan yang sama,” harap Prijo. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.