• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Sita 45.000 Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Senin, 29 Maret 2021 - 19:38
in Nusantara
indoposco

Petugas Bea Cukai melakukan operasi pengawasan terhadap rokok ilegal.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pekanbaru menyita puluhan ribu batang rokok ilegal melalui dua operasi pengawasan yang digencarkan petugas Bea Cukai pada akhir Maret 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono mengungkapkan, petugasnya melaksanakan operasi pasar ke berbagai toko di sekitar Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru, pada tanggal 25 hingga 26 Maret 2021.

“Tim petugas melakukan pemeriksaan terhadap rokok yang dijual ke masyarakat seperti pengecekan keaslian pita cukai, hingga kesesuaian pita cukai yang melekat dengan jenis yang ada,” ujar Prijo.

Dari pelaksanaan operasi pasar kali ini, tim operasi pasar menindak sejumlah 37.760 batang rokok ilegal berbagai merek. Petugas Bea Cukai Pekanbaru kemudian melakukan penarikan rokok tersebut dari toko untuk dibawa ke kantor.

Prijo mengatakan, selain melakukan pengecekan terhadap rokok-rokok yang dijual oleh pemilik toko, tim operasi pasar Bea Cukai Pekanbaru juga memberi edukasi baik kepada pemilik toko maupun masyarakat sekitar tentang cara membedakan rokok ilegal dengan rokok yang legal.

Sementara itu, tim petugas juga berhasil melakukan penindakan terhadap 8.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dalam satu karton yang akan dikirimkan oleh pelaku melalui perusahaan jasa titipan.

Penindakan rokok ilegal ini dilakukan di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru-Riau pada hari Kamis (26/3) sore.

“Penindakan tersebut diawali dengan adanya informasi masyarakat ada barang kiriman yang mencurigakan dari Madura tujuan Pekanbaru yang diduga berisi rokok. Setelah dilakukan analisa terhadap informasi tersebut, Tim kami bekerja sama dengan perusahaan jasa titipan ketika barang telah tiba,” jelas Prijo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilekati pita cukai yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini, masyarakat dapat semakin memahami larangan dalam menjual maupun mengedarkan rokok ilegal.

“Juga dapat memberi efek jera bagi setiap toko maupun distributor yang memiliki niat untuk menjual atau mengedarkan rokok ilegal agar kedepannya tidak mengulang kesalahan yang sama,” harap Prijo. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal
Previous Post

Gubernur Banten Bentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Next Post

Polri Amankan Lima Bom Aktif, Tangkap 13 Terduga Teroris di Jakarta, Makassar dan NTB

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
indoposco

Polri Amankan Lima Bom Aktif, Tangkap 13 Terduga Teroris di Jakarta, Makassar dan NTB

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.