• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Semarang

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 28 Maret 2021 - 09:43
in Nusantara
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agung Prasetyoko. Foto: Antara/I.C.Senjaya

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agung Prasetyoko. Foto: Antara/I.C.Senjaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas gabungan membawa puluhan pengunjung sejumlah restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang yang kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada Sabtu (27/3/2021) malam hingga Minggu (28/3/2021) dini hari.

Seperti dilansir Antara, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan tempat makan dan tempat hiburan tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.

Adapun terhadap para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang, kata dia, selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen.

“Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen,” katanya.

Terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.

Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut dia, seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.

Ia menambahkan usai dites, para pengunjung sudah diizinkan pulang.

“Meski hasilnya negatif, kami mengharap masyarakat memahami aturan berkaitan dengan jam operasional selama pelaksanaan PPKM,” katanya. (bro)

Tags: polisiPolriPPKM MikroSemarangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian 41 Miliar Rupiah

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2508 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.