• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Larangan Mudik 2021, DPR: Harus Diberlakukan di Semua Moda Transportasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 18:29
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Tangkapan layar Instagram/@kemenhub151

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perlu perlu implementasi tegas untuk larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini agar penanganan Covid-19 berjalan baik. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan melalui gawai, Sabtu (27/3/2021).

Debby mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021. ”Kebijakan ini sudah tepat untuk mencegah penularan Covid-19. Tentu kebijakan ini jangan seperti 2020 lalu,” katanya.

BacaJuga:

JPPI: Perombakan BGN Tak Selesaikan Akar Masalah MBG

Atasi Kebuntuan Organisasi, KOWANI Gelar KLB di Jakarta

Kepala BGN Berganti, DPR Ingatkan MBG Jangan Melebar dari Sasaran Utama

Menurut dia, kebijakan larangan mudik harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Untuk mendukung kebijakan tersebut, harus ada penerapan sanksi yang tegas.

“Semua kebijakan Kementerian/ Lembaga pun harus linier. Dan kebijakan ini harus diberlakukan di semua moda transportasi, baik itu pesawat, kereta api dan moda transportasi massal lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, Menko PMK yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus dan angka kematian akibat Covid-19. (nas)

Tags: DPR RILarangan MudikMudik Lebaranmudik lebaran 2021

Berita Terkait.

Dadan
Nasional

JPPI: Perombakan BGN Tak Selesaikan Akar Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26
Kowani
Nasional

Atasi Kebuntuan Organisasi, KOWANI Gelar KLB di Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:24
Siswa
Nasional

Kepala BGN Berganti, DPR Ingatkan MBG Jangan Melebar dari Sasaran Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:43
Dadan
Nasional

Sehari Pascapencopotan Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:23
Rini
Nasional

Pelayanan Publik Berbasis Life Event, Solusi untuk Layanan yang Lebih Cepat dan Terintegrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:03
Polri
Nasional

Revisi UU Polri Dinilai Krusial untuk Antisipasi Modus Kejahatan Siber Modern

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3519 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.