• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Akibat Belum Siap, JPU Minta Sidang Tuntutan Deklarator KAMI Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 17:29
in Megapolitan
Suasana sidang tuntutan terhadap Deklarator KAMI Syahganda.

Suasana sidang tuntutan terhadap Deklarator KAMI Syahganda.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum siap menjadi alasan sidang tuntutan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (25/3/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) Ivan Rinaldi setelah sidang dibuka dan terbuka untuk umum di Ruang Cakra PN Depok.

BacaJuga:

SNT Jadi Ruang Murid Kembangkan Potensi dan Wujudkan Mimpi

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

“Maaf majelis tuntutan belum siap,” kata Ivan dalam persidangan.

Mendengar hal itu, majelis hakim yang diketuai Ramon Wahyudi dengan anggota Nur Ervianti Meililala dan Andi Imran Makulau menyampaikan sidang tuntutan terhadap terdakwa Syahganda akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda tuntutan. “Baik, sidang tuntutan akan kembali digelar pada Kamis, 1 April 2021 dengan agenda tuntutan,” ucap Ramon.

Sebelumnya, sidang perdana perkara penyebaran berita bohong dan penghasutan dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja dengan terdakwa Syahganda Nainggolan, pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (21/12/2021).

Dalam sidang virtual tersebut, JPU menyebutkan terdakwa Syahganda Nainggolan dijerat dengan dakwaan pertama, Pasal 14 Ayat (1) UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kedua, Pasal 14 Ayat (2) UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Atau, Ketiga Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ter)

Tags: KAMIOmnibus Law Cipta KerjaPengadilan Negeri Depok

Berita Terkait.

Abdul-Mu'ti
Megapolitan

SNT Jadi Ruang Murid Kembangkan Potensi dan Wujudkan Mimpi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok IlegalĀ 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06
pram
Megapolitan

Pramono Nilai Peran Notaris dan PPAT Kunci Utama Genjot BPHTB Jakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:14
mono
Megapolitan

Beky Mardani Dukung Pramono, Penggalangan Dana PMI Harus Sukarela

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:06

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.