• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

E-Tilang Ubah Wajah Penegakan Hukum di Jalan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 19:54
in Nasional
indoposco

Ilustrasi Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pemberlakuan tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE) akan mengubah wajah penegakan hukum berlalu lintas di jalan raya menjadi lebih modern.

“ETLE akan membuat masyarakat tertib di jalan raya. Kalau masih seperti sekarang ini, ya masih banyak terjadi pelanggaran dan ketidaktertiban oleh pengguna jalan,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

BacaJuga:

Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan penegakan hukum dengan menggunakan teknologi akan membuat tilang elektronik lebih transparan dan tidak mengenal diskriminasi kepada pengguna jalan.

“Hasil penindakan dengan teknologi ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan,” kata pengajar di Universitas Bhayangkara ini.

Dia mengatakan kehadiran kamera untuk tilang elektronik di jalan raya seperti di kota metropolitan Jakarta dan kota-kota besar lainnya sudah sangat dibutuhkan.

“Tilang elektronik ini akan mendukung program Kapolri menuju Polri yang ‘presisi’ yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada program 100 hari kerja akan memberlakukan tilang elektronik dalam penegakan hukum di jalan raya di kota-kota Indonesia.

Selama ini, tilang elektronik baru digelar di tiga kepolisian daerah (polda), namun pada Maret ini akan bertambah menjadi 12 polda.

Pada Sabtu, Polda Metro Jaya menambah 30 kamera ETLE “mobile” (portabel) untuk melengkapi kamera ETLE statis yang sudah banyak terpasang di Jakarta.

Kamera bergerak itu berupa kamera yang dipasang di badan anggota polisi (body cam), helm (helmet cam) dan dasbor kendaraan (dash cam).

“ETLE ‘mobile’ melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE ‘mobile’ yang akan kita operasionalkan dan digunakan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, namun tidak ada ETLE statis,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Fadil menjelaskan jika ada wilayah yang tidak mempunyai kamera ETLE statis, maka untuk mengatasi hal itu Polda Metro Jaya bisa menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera portabel.

“Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE ‘mobile’ ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana,” katanya

Fadil juga menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya.

Pelanggaran seperti ini nantinya ditindak dengan menggunakan kamera tilang elektronik portabel tanpa perlu menghentikan kendaraan yang melanggar tersebut.

Hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama tujuh hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas. (bro)

Tags: e-Tilange-TLESistem ETLETilang Elektronik

Berita Terkait.

Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran
Nasional

Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21
Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik
Nasional

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:15
Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.