• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
in Nasional
Kolas Logo Platform X dan Bigo Live. Foto: Istimewa

Kolas Logo Platform X dan Bigo Live. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan baru dua platform media sosial yang sepenuhnya mematuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, menjelang implementasi aturan pembatasan media sosial bagi anak yang mulai berlaku Sabtu (28/3/2026).

“Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Jumat (27/3/2026) malam.

BacaJuga:

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Platform X disebut telah mengubah batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Selain itu, X juga berkomitmen menonaktifkan akun yang tidak sesuai dengan panduan komunitas mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live dinilai kooperatif penuh setelah menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun ke atas, dari sebelumnya 13 tahun. Perubahan tersebut tercantum dalam kebijakan pengguna dan keamanan platform.

Bigo Live juga telah memperbarui klasifikasi usia di toko aplikasi seperti App Store dan Google Play Store menjadi 18+, serta menyiapkan sistem penyaringan pengguna berdasarkan usia.

“Mereka juga sudah melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan artifisial dan juga verifikasi oleh manusia untuk mengecek akun di bawah usia 18 tahun,” jelas Meutya.

Hingga 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, baru kedua platform tersebut yang memenuhi sepenuhnya ketentuan PP Tunas. Sementara TikTok dan Roblox masih dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian.

Adapun empat platform lainnya, yakni Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube, dinyatakan belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas.

PP Tunas sendiri diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025, dengan tujuan mengatur tata kelola platform digital agar lebih aman bagi anak-anak.

Aturan ini diharapkan dapat melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti perundungan siber, penipuan, hingga paparan konten negatif.

Sebagai aturan turunan, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik mencantumkan batas usia layanan serta melakukan penilaian risiko terhadap fitur yang disediakan.

Meutya menegaskan, aturan ini resmi berlaku mulai 28 Maret 2026 dan akan membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi, termasuk delapan platform utama yang telah ditetapkan pemerintah. Yaitu, YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. (dil)

Tags: KemkomdigiPembatasan MedsosPP Tunas

Berita Terkait.

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat
Nasional

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Minggu, 6 September 2026 - 11:32
2.120 Anak Tangga Menanti, Geely Dukung Gelaran Jakarta Vertical Run 2026
Nasional

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Minggu, 6 September 2026 - 10:19
Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 6 September 2026 - 09:55
Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery
Nasional

Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery

Minggu, 6 September 2026 - 08:32
Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.