INDOPOSCO.ID – Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan percepatan pemulangan 46 PMI bermasalah yang saat ini berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia.
“Pemerintah terus memastikan warga negara Indonesia (WNI), termasuk PMI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri. Dengan mendapatkan penanganan dan perlindungan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangan, Sabtu (5/9/2026).
Saat meninjau langsung kondisi para PMI di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Agus menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI.
Selain itu, ia juga bertemu Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban. Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan koordinasi untuk mempercepat penyelesaian proses keimigrasian para PMI.
“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” ungkapnya.
Menurut dia, koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Malaysia menjadi modal penting dalam mempercepat kepulangan para PMI. Terutama setelah seluruh dokumen perjalanan yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.
Tak hanya memastikan persoalan administrasi, ia juga berdialog langsung dengan para PMI. Dalam kesempatan tersebut, dia memberikan dukungan moral sekaligus mengingatkan para pekerja agar tidak kembali bekerja atau memasuki negara lain secara ilegal.
Sebagai bentuk kepedulian, ia bersama Dirjen Imigrasi juga memberikan bantuan kepada para PMI. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pembelian tiket kepulangan ke Indonesia.
Diketahui, kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan keimigrasian yang responsif sekaligus memperkuat perlindungan WNI di luar negeri. (nas)























