INDOPOSCO.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian meluas di sejumlah wilayah Indonesia yang harus dilakukan secara terpadu dan berada dalam satu kendali agar dampaknya terhadap masyarakat dapat segera diminimalkan.
Menurut Puan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah perlu memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan, hingga dukungan bagi keluarga yang terdampak kabut asap.
“Penanganan Karhutla harus satu kendali yang prosesnya harus memadukan langkah-langkah pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan kepada keluarga terdampak,” kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (5/9/2026).
Karhutla yang memicu kabut asap pekat telah mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, terutama di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan di tengah musim kemarau ekstrem yang diperparah fenomena El Niño.
Puan menegaskan, Karhutla tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga transportasi.
“Asap yang muncul dari Karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan berpotensi menimbulkan dampak lintas wilayah,” ujar mantan Menko PMK tersebut.
Karena itu, Puan meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi bersama aparat, masyarakat, serta pengelola kawasan. Menurutnya, kecepatan respons menjadi faktor penting untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Lintas koordinasi untuk memastikan setiap aspek yang terdampak dapat tertangani dengan lebih terarah dan terpadu. Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan Karhutla,” tegasnya.
“Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya,” lanjut Puan.
Di sisi lain, Puan mendukung langkah pemerintah menyegel 21 badan usaha yang lahannya terindikasi terkait Karhutla di tujuh provinsi. Namun, ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan perkembangannya disampaikan kepada publik.
“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” katanya.
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal penanganan Karhutla hingga masyarakat kembali mendapatkan udara yang aman. Pengawasan akan dilakukan lintas komisi karena dampak Karhutla menyentuh berbagai bidang.
“Kami di DPR juga akan mengawal penanganan Karhutla dari lintas komisi mengingat dampaknya berpengaruh pada banyak sektor. Baik dari komisi yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, penegakan hukum, dan komisi lain yang terkait,” jelasnya.
Selain penanganan saat bencana terjadi, Puan juga meminta pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap pencegahan Karhutla secara berkelanjutan. Menurutnya, Karhutla yang terus berulang setiap tahun tidak boleh dianggap sebagai sebuah rutinitas.
“Karhutla bukan bencana yang boleh diwariskan sebagai rutinitas kepada anak-anak kita. Negara harus memutus siklus tahunan ini,” pungkas Puan. (dil)























