• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:15
in Nasional
Petugas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menghentikan truk bersumbu tiga saat operasi penertiban di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Sabtu (28/3/2026) dini hari, sebagai bagian dari penegakan pembatasan angkutan barang selama arus balik Lebaran. Foto: Korlantas Polri

Petugas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menghentikan truk bersumbu tiga saat operasi penertiban di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Sabtu (28/3/2026) dini hari, sebagai bagian dari penegakan pembatasan angkutan barang selama arus balik Lebaran. Foto: Korlantas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah arus balik Lebaran yang mulai memadat, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengambil langkah tegas dengan menindak truk bersumbu tiga atau lebih yang masih nekat melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Sabtu (28/3/2026) dini hari. Padahal, pembatasan operasional kendaraan berat masih berlaku hingga 29 Maret 2026.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Faizal, mengatakan tindakan ini bukan tanpa alasan. Sejak sore hingga malam hari, petugas masih menemukan banyak pelanggaran oleh kendaraan berat yang tetap beroperasi.

BacaJuga:

Kondisi Darurat: KPK Beberkan Alasan OTT Kepala Daerah Masih Terus Terjadi

Keren, Peneliti BRIN Temukan Spesies Baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi

Program Aksara Mahasiswa 2026, Mendiktisaintek: Kampus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

“Pada malam ini (Sabtu dini hari) kita melakukan pencegatan dan penindakan untuk kendaraan sumbu tiga ke atas. Karena sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama), pembatasan masih berlaku sampai tanggal 29 Maret,” ujar Faizal dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).

Sebelum penindakan di KM 47, operasi serupa juga dilakukan di Gerbang Tol Cikarang Barat hingga KM 27. Namun, fokus kemudian bergeser ke arah Trans Jawa, tepatnya di titik KM 47 yang dinilai krusial dalam pengaturan arus lalu lintas.

Setiap truk yang terjaring razia langsung diarahkan keluar dari jalur tol melalui Gerbang Tol Karawang Barat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan dan menjaga ritme arus balik tetap lancar.

Faizal mengungkapkan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan peningkatan jumlah truk bersumbu tiga yang tetap beroperasi, meski aturan pembatasan sudah jelas diberlakukan.

“Dari hasil pemantauan sejak sore, sudah cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang beroperasi. Karena itu kita lakukan penindakan di KM 47,” ucapnya.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan arus balik Lebaran 2026. Selain penindakan, petugas juga mengoptimalkan berbagai skema rekayasa lalu lintas.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem one way presisi lokal tahap dua, yang diberlakukan dari KM 263 hingga KM 70 Tol Trans Jawa. Dalam kesempatan itu, Faizal juga mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk menunda operasional sementara.

“Yang utama jaga keselamatan dan emosi di jalan. Untuk pengusaha angkutan barang, tahan dulu sampai tanggal 29 Maret 2026. Setelah itu silakan beroperasi kembali,” tambahnya.

Pembatasan truk bersumbu tiga ini sendiri merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Angkutan Lebaran 2026 yang berlaku sejak 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kelancaran dan keselamatan selama puncak arus balik. (her)

Tags: Arus BalikArus MudikKorlantas PolrilebaranTol Jakarta – CikampekTol Japek

Berita Terkait.

Budi-P
Nasional

Kondisi Darurat: KPK Beberkan Alasan OTT Kepala Daerah Masih Terus Terjadi

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:01
ikan
Nasional

Keren, Peneliti BRIN Temukan Spesies Baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:06
brian
Nasional

Program Aksara Mahasiswa 2026, Mendiktisaintek: Kampus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:05
rka
Nasional

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:30
uni
Nasional

Delegasi Uni Eropa Tinjau Upaya Pelestarian Laut dan Pemberdayaan Masyarakat di Minahasa Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 21:31
Raker
Nasional

Dosen Berkualitas Jadi Kunci, FDAP Dorong Penguatan Lulusan Akuntansi Publik Berbasis AI

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12554 shares
    Share 5022 Tweet 3139
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol
Olahraga

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 11:39

INDOPOSCO.ID – Keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina semakin sempurna setelah para pemainnya mendominasi daftar penghargaan individu....

SelengkapnyaDetails
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:45
De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

Senin, 20 Juli 2026 - 07:47
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.