• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:15
in Nasional
Petugas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menghentikan truk bersumbu tiga saat operasi penertiban di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Sabtu (28/3/2026) dini hari, sebagai bagian dari penegakan pembatasan angkutan barang selama arus balik Lebaran. Foto: Korlantas Polri

Petugas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menghentikan truk bersumbu tiga saat operasi penertiban di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Sabtu (28/3/2026) dini hari, sebagai bagian dari penegakan pembatasan angkutan barang selama arus balik Lebaran. Foto: Korlantas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah arus balik Lebaran yang mulai memadat, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengambil langkah tegas dengan menindak truk bersumbu tiga atau lebih yang masih nekat melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Sabtu (28/3/2026) dini hari. Padahal, pembatasan operasional kendaraan berat masih berlaku hingga 29 Maret 2026.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Faizal, mengatakan tindakan ini bukan tanpa alasan. Sejak sore hingga malam hari, petugas masih menemukan banyak pelanggaran oleh kendaraan berat yang tetap beroperasi.

BacaJuga:

KAI Percepat Pengembangan Stasiun Bogor, Siap Layani Commuter Line 12 Kereta

15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA, Tandai Babak Baru Transformasi Layanan Keagamaan

Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor Dunia MURI

“Pada malam ini (Sabtu dini hari) kita melakukan pencegatan dan penindakan untuk kendaraan sumbu tiga ke atas. Karena sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama), pembatasan masih berlaku sampai tanggal 29 Maret,” ujar Faizal dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).

Sebelum penindakan di KM 47, operasi serupa juga dilakukan di Gerbang Tol Cikarang Barat hingga KM 27. Namun, fokus kemudian bergeser ke arah Trans Jawa, tepatnya di titik KM 47 yang dinilai krusial dalam pengaturan arus lalu lintas.

Setiap truk yang terjaring razia langsung diarahkan keluar dari jalur tol melalui Gerbang Tol Karawang Barat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan dan menjaga ritme arus balik tetap lancar.

Faizal mengungkapkan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan peningkatan jumlah truk bersumbu tiga yang tetap beroperasi, meski aturan pembatasan sudah jelas diberlakukan.

“Dari hasil pemantauan sejak sore, sudah cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang beroperasi. Karena itu kita lakukan penindakan di KM 47,” ucapnya.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan arus balik Lebaran 2026. Selain penindakan, petugas juga mengoptimalkan berbagai skema rekayasa lalu lintas.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem one way presisi lokal tahap dua, yang diberlakukan dari KM 263 hingga KM 70 Tol Trans Jawa. Dalam kesempatan itu, Faizal juga mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk menunda operasional sementara.

“Yang utama jaga keselamatan dan emosi di jalan. Untuk pengusaha angkutan barang, tahan dulu sampai tanggal 29 Maret 2026. Setelah itu silakan beroperasi kembali,” tambahnya.

Pembatasan truk bersumbu tiga ini sendiri merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Angkutan Lebaran 2026 yang berlaku sejak 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kelancaran dan keselamatan selama puncak arus balik. (her)

Tags: Arus BalikArus MudikKorlantas PolrilebaranTol Jakarta – CikampekTol Japek

Berita Terkait.

AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

KAI Percepat Pengembangan Stasiun Bogor, Siap Layani Commuter Line 12 Kereta

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:33
AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA, Tandai Babak Baru Transformasi Layanan Keagamaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13
AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor Dunia MURI

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:27
Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Dapur MBG Terafiliasi 3 Tersangka, Kejagung: Begini Nasibnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34
Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24
BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi
Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.