• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Kemenkumham Harus Atasi Overkapasitas di Lapas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 23:07
in Nasional
Ilustrasi. Petugas Lapas Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur tengah mendata 13 narapidana yang dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Foto: Antara/ M.Haris Setiady Agus

Ilustrasi. Petugas Lapas Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur tengah mendata 13 narapidana yang dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Foto: Antara/ M.Haris Setiady Agus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas untuk menunjang program prioritas seperti mengatasi masalah overkapasitas dan peredaran narkoba di lapas.

“Masalah overkapasitas lapas dan peredaran narkoba di lapas sudah menjadi masalah yang kerap dikeluhkan dan harus segera ditemukan penyelesaiannya,” kata Sahroni seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

BacaJuga:

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Sahroni menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rabu (17/3) yang menyebutkan salah satu rencana prioritas kerja tahun 2021 di lembaganya adalah menyelesaikan permasalahan lapas yang overkapasitas.

Selain itu, Yasonna juga menyebutkan lembaganya di tahun 2021 akan menyelesaikan persoalan peredaran narkoba di dalam lapas yang menjadi perhatian.

Sahroni menilai masalah penjara yang kelebihan kapasitas dan peredaran narkoba di lapas itu memang sudah menjadi masalah lama di Kemenkumham.

“Karena itu, Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang betul-betul efektif dan efisien demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Dia mencontohkan, terkait penjara overkapasitas, database pemasyarakatan menyebutkan bahwa ada satu lapas di Sulawesi Tengah yang mengalami overkapasitas hingga 198 persen.

Hal itu, menurut dia, tentu sangat tidak ideal, terutama seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Bayangkan saja, itu baru satu data lapas, belum lapas-lapas lain yang juga dalam kondisi serupa. Apalagi Indonesia lagi pandemi, masyarakat justru diminta untuk menjaga jarak,” katanya pula.

Karena itu, dia meminta Kemenkumham perlu segera merancang sebuah kebijakan baru yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti terkait peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Menurut dia, kasus-kasus seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik Kemenkumham sebagai lembaga yang mengatur lapas, namun juga sangat membahayakan masa depan generasi muda di Tanah Air.

“Adanya peredaran maupun bandar narkoba di dalam lapas memang sudah menjadi masalah sejak dulu, dan sangat disayangkan. Kalau sampai narkoba bisa beredar di lapas, maka ini sangat mencoreng nama baik Kemenkumham,” ujarnya.

Karena itu, dia mendukung kedua program prioritas Menkumham Yasonna tersebut untuk segera diselesaikan dan Komisi III DPR akan terus dukung serta awasi pelaksanaannya. (bro)

Tags: DPR RIKemenkumhamlapas

Berita Terkait.

Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00
Aher
Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19
Aktivis
Nasional

Tinggalkan Pola Orde Baru, TNI Didorong Transparan Usut Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.