• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19
in Nasional
Aher

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Ahmad Heryawan. Foto: dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya penguatan sistem merit sebagai kunci utama mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing global. Hal ini disampaikannya merespons terbitnya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, regulasi yang diterbitkan Kementerian PANRB tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi menuju visi World Class Bureaucracy 2045.

BacaJuga:

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Ia menilai, sistem merit bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun aparatur negara yang netral, kompeten, dan berkinerja tinggi.

“Penguatan sistem merit adalah fondasi utama bagi birokrasi yang profesional dan berintegritas. Ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Aher dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Kebijakan tersebut sebelumnya ditegaskan oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang menyebut bahwa sistem merit harus menjadi dasar dalam seluruh proses manajemen ASN.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menjelaskan bahwa PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 memuat lima strategi utama, di antaranya penguatan digitalisasi manajemen ASN, peningkatan kualitas pengelolaan kinerja, serta integrasi manajemen talenta.

Aher menekankan, integrasi manajemen talenta akan memastikan proses pengisian jabatan berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Dengan demikian, posisi strategis dalam birokrasi dapat diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas dan rekam jejak kinerja yang baik.

“Dengan manajemen talenta yang terintegrasi, aparatur terbaik dapat ditempatkan pada posisi yang tepat, sehingga kinerja birokrasi semakin optimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa konsistensi, menurutnya, reformasi birokrasi berpotensi berjalan tidak merata.

“Kita berharap implementasi sistem merit ini dijalankan secara konsisten agar birokrasi Indonesia semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanDPR RIKomisi IIPermenPANRB 19/2025

Berita Terkait.

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam
Nasional

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Selasa, 22 September 2026 - 18:25
Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 
Nasional

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Selasa, 22 September 2026 - 16:04
isyana
Nasional

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 14:04
bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.