• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Aturan Barang Kiriman

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:23
in Ekonomi
Bea Cukai mengadakan sejumlah rangkaian kegiatan yang berfungsi sebagai penambah wawasan masyarakat terhadap aturan.

Bea Cukai mengadakan sejumlah rangkaian kegiatan yang berfungsi sebagai penambah wawasan masyarakat terhadap aturan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai mengadakan sejumlah rangkaian kegiatan yang berfungsi sebagai penambah wawasan masyarakat terhadap aturan barang kiriman. Hal ini dilakukan untuk mendalami aturan mengenai Barang Kiriman yang tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat mengatakan, masyarakat kini semakin kritis terhadap kebutuhan informasi dan regulasi. Untuk memenuhi permintaan tersebut, petugas yang menangani layanan informasi dan konsultasi pun perlu dibekali regulasi dan prosedur terkait Barang Kiriman.

BacaJuga:

Mendag Teken Permendag PMSE Baru, Produk Lokal dan UMKM Dapat Prioritas di Platform Digital

Dorong Ekonomi Hijau, Sandiaga Uno Sebut Gen Z Akselerator Investasi Berkelanjutan

Mayora Jaga Momentum Pertumbuhan di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia

“Atas dasar kebutuhan tersebut, Bea Cukai di berbagai daerah membekali petugas di lapangan serta melakukan sosialisasi atas aturan terkait barang kiriman tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Seperti yang dilakukan Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai dan Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mengadakan meeting daring dalam membahas melonjaknya volume barang kiriman yang masuk ke Indonesia, sekaligus sebagai bahan pembekalan bagi petugas layanan konsultasi. Dalam pertemuan, dibahas terkait kendala yang kerap ditemui di lapangan serta adanya miskomunikasi antara pemilik barang dan pihak Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Melalui pertemuan ini diharapkan akan membawa data valid yang terekam di sistem maupun cerita pengalaman para petugas di lapangan, bisa menambah wawasan dan pemahaman para pegawai yang betugas di unit layanan informasi dan konsultasi.

Pada lain kesempatan, Bea Cukai Samarinda mengadakan sosialisasi mengenai barang kiriman yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh masyarakat umum. Materi sosialisasi disampaikan oleh Rachmat Taharudin selaku salah satu pelaksana di Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Samarinda. Sosialisasi terkait barang kiriman ini dilatarbelakangi meningkatnya laporan kasus penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea dan Cukai dengan berbagai modus mengenai barang kiriman.

Pendekatan berbeda kemudian dilakukan Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Yogyakarta yang melakukan sosialisasi menggunakan siaran radio setempat. Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai mengupdate terkait aturan terbaru terkait barang kiriman, mulai pengertian barang kiriman, pengertian nilai pabean, tarif untuk barang kiriman dan lain-lain.

“Seluruh rangkaian kegiatan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, serta sebagai update aturan terhadap pelaksana Bea Cukai di lapangan. Dengan diadakannya hal-hal semacam ini, diharapkan Bea Cukai akan dapat selalu menjaga dari adanya tindakan-tindakan kecurangan yang diupayakan oknum-oknum tertentu. Juga diharapkan agar masyarakat yang akan mengirim barang dapat mengetahui terlebih dahulu aturan yang berlaku di Indonesia,” tutup Syarif. (ipo)

Tags: barang kirimanBea Cukai

Berita Terkait.

Mendag Teken Permendag PMSE Baru, Produk Lokal dan UMKM Dapat Prioritas di Platform Digital
Ekonomi

Mendag Teken Permendag PMSE Baru, Produk Lokal dan UMKM Dapat Prioritas di Platform Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45
Dapat 40 Dukungan, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Mantap Daftar Bakal Calon Ketum PPK Kosgoro 1957
Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau, Sandiaga Uno Sebut Gen Z Akselerator Investasi Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:03
Dapat 40 Dukungan, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Mantap Daftar Bakal Calon Ketum PPK Kosgoro 1957
Ekonomi

Mayora Jaga Momentum Pertumbuhan di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:03
Ferry
Ekonomi

Apkasi Siapkan Putri Otonomi Jadi Agen Perubahan, Koperasi Desa Jadi Materi Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:26
Astra
Ekonomi

Memaknai Usia 70 Tahun, Asuransi Astra Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:05
Ekspor
Ekonomi

Daun Ketapang Kering Produksi UMKM Bangka Tembus Amerika

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:34

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1998 shares
    Share 799 Tweet 500
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.