• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rp600 M DBH Macet, Pengamat: Pemprov Banten Egois

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Maret 2021 - 16:29
in Nusantara
Suasana diskusi DBH yang digelar oleh Koekoet 53

Suasana diskusi DBH yang digelar oleh Koekoet 53

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sisa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 8 kabupaten, kota di Provinsi Banten masih menjadi persoalan lantaran masih macet tak kunjung disalurkan. Pembayaran itu diwacakan akan menggunakan APBD Perubahan tahun 2021.

DBH yangbelum tersalurkan mulai dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2020. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang tersendat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sekira Rp600 miliar lebih.

BacaJuga:

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Pengamat Maha Bidik Indonesia (MDI) Moch Ojat Sudrajat menilai Pemprov Banten egois karena menahan penyaluran DBH untuk 8 kabupaten dan kota. Sebab, hal itu sudah menjadi hak kabupaten, kota. Terlebih, dana itu digunakan Pemprov untuk kegiatan. Padahal Pemprov sudah mendapatkan hak dari DBH itu.

“Stetmen BPKAD selalu berubah, (DBH) buat refocusing dan kegiatan. Enak banget provinsi ngadain kegiatan tapi duitnya untuk kabupaten, kota. Maaf ya, saya rasa egois,” katanya saat jadi narasumber di diskusi Koekoet, Senin (15/3/2021).

Ia menerangkan, pembagian DBH sudah menjadi tanggung jawab Pemprov untuk disalurkan kepada delapan kabupaten, kota. Yang menjadi persoalan, Pemprov selalu mengklaim dana itu ada, namun pada faktanya penyaluran DBH tersendat.

Menurutnya, ada dua alasan yang selalu jadi dalih ihwal tersendatnya DBH, yakni dilakukan refocusing dan tertahan di Bank Banten. Padahal secara aturan, pihaknya tidak menemukan aturan DBH dibolehkan untuk refocusing.

“Bulan Juli sampai November (2020) belum disalurkan, bulan Desember bisa tersalurkan triwulan pertama 2021. Yang menarik dari bulan Juli karena RKUD (Pemprov dialihkan dari Bank Banten ke BJB) sudah dipindahkan. Tidak seperti dari Januari (2020). Mungkin digunakan untuk operasional atau apalah,” terangnya.

Ia mempertanyakan status DBH yang belum tersalurkan secara administrasi. Jika sebagai hutang, maka harus ada MoU sesuai Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.

“Makanya itu jadi catatan, kalau tidak ada dasar pengikatan antara 8 kabupaten, kota dengan pemprov, apa? Kalau saya meyakini unsur mal administrasi DBH digunakan untuk kegiatan, itu kesalahan wewenang.Tadinya alokasi DBH digeser untuk pemindahan pengadaan hand sanitazst misalnya, dasar pemindahannya apa?,” tanyanya.

Ojat mengaku pesimispbenyaluran DBH akan selesai di tahun 2021. Sebab hal itu harus dibayar dengan pendapatan daerah. Sementara, Pemprov juga memiliki kewajiban untuk membayar DBH di tahun 2020 dan 2021.

“Sekarang pendapatan daerah yang mana yang bisa mengcover DBH 2021, tapi di sisi lain harus mengcover 2020. Saya tidak tahu sumbernya dari mana,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Hukum Pemprov Banten Agus Setiawan menuturkan, ada dua kendala terkait kurang salurnya DBH. Di antaranya, adanya kebijakan refocusing akibat pandemi Covid-19 dan persoalan di Bank Banten. Sehingga dlam perjalanan pemerintahan, tersendatnya DBH baru kali ini terjadi.

Menurut dia, persoalan lain juga faktor dari Pemerintah Pusat yang telat menyalurkan DBH Provinsi Banten tahun 2018, baru disalurkan tahun 2020.

“Di 2020 itu ada refocusing. Pada saat pemprov ingin membayarkan kewajibannya, uangnya nggak ada di Bank Banten Rp1,9 triliun, lalu Rp1,5 dilakukan konversi atas izin OJK,” tuturnya.

Mantan politisi PPP itu menegaskan, bahwa DBH akan selesai disalurkan melalui skema di APBD Perubahan 2021. Terlibih, ini merupakan tanggung jawab Pemprov untuk menyalurkan hak kabupaten, kota.

“Tidak bisa dibayarkan sesuai tretmen yang terjadi, baru bisa dibayarkan Rp1,5 triliun. Masih Rp881 miliar (yangbelum tersalurkan 2020), sudah dibayarkan Rp200 miliar (Januari sampai Juli 2020). Masih kurang, itu akan diselesaikan Pemprov sampai akhir tahun APBD Perubahan 2021,” ungkapnya.

Telat penyaluran itu tidak dijadikan nomenklatur pinjaman Pemprov kepada kabupaten, kota sesuai PP nomor 56 tahun 2018. Ditambah, Pemprov mengalami pengurangan dalam hal pendapatan daerah.

“Pemprov jelas akan menyelesaikan ini dib2021 di perubahan. Bahwa itu tidak di tretment sebagai pinjaman daerah, analoginya provinsi gak punya uang, dipinjam dulu, bukan gitu. Makanya PP 56 tidak digunakan,” tukasnya. (son)

Tags: DanaBagiHasilDBHProvinsiBanten

Berita Terkait.

Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Nusantara

Perkuat Kontribusi bagi Daerah, Wamendiktisaintek Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:05
WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.