• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lima Hari Lagi Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 12 Maret 2021 - 18:27
in Headline
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun memberi keterangan pers di kediaman KSP Moeldoko di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun memberi keterangan pers di kediaman KSP Moeldoko di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski Partai Demokrat (PD) versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap demisioner dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Toh gugatan yang dilayangkan politisi Jhoni Allen untuk AHY masih berjalan. Bahkan, sidang perdana akan digelar lima hari lagi atau pada 17 Maret 2021di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakpus Bambang Nurcahyono membenarkan informasi tersebut. ”Perkara gugatan partai politik oleh Jhoni Allen Marbun Cs dan AHY dilaksanakan pada 17 Maret 2021. Ketua Majelis Hakim dipimpin Bapak Buyung Dwikora,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

BacaJuga:

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jhoni Allen mendaftarkan gugatan untuk AHY, Sekretaris Jenderal PD Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret 2021 seperti dilansir Antara.

Gugatan itu, menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jhoni menggugat tiga pengurus pusat PD atas pemecatan dirinya sebagai kader partai. DPP PD melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PD Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari 2021, kurang lebih satu minggu sebelum KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021).

Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum. Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan ketua umum, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Sejauh ini, pengurus pusat Partai Demokrat belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait gugatan tersebut. Namun, Kepala Badan Komunikasi Strategis PD Herzaky Mahendra Putra saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Pusat Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (8/3/2021) mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menghadapi gugatan yang ditujukan kepada kelompoknya.

Jhoni Allen bersama politisi lain menggelar KLB PD di Sibolangit dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025 menggantikan AHY. KLB juga menyatakan kepimpinan AHY demisioner.

Kongres itu juga menetapkan Jhoni sebagai sekjen partai, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai. Namun, DPP PD mengatakan, pertemuan di Sibolangit itu tidak sah dan melanggar AD/ART. (aro)

Tags: AHYKLBDemokratPartaiDemokrat

Berita Terkait.

Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.