• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pertimbangan Ini Jadi Peluang KLB PD Deli Serdang Dikukuhkan Kemenkumham

Redaksi by Redaksi
Rabu, 10 Maret 2021 - 15:53
in Nasional
indoposco
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus baru Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang harus mengembalikan Partai Demokrat menjadi partai terbuka. Langkah tersebut dilakukan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pernyataan tersebut diungkapkan, Direktur Kajian Hukum Academic Training Legal System (ATLAS) Miartiko Gea melalui gawai, Rabu (10/3/2021). Miartiko menjelaskan, pengurus baru partai Demokrat harus merangkul semua kader dan pengurus yang menolak hasil KLB.

“Harus kembalikan Partai Demokrat pada kitohnya. Merangkul semua kader untuk bergabung dengan satu tujuan membesarkan partai,” katanya.

Menurut dia, pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Ada beberapa pertimbangan yang menjadikan hasil KLB tersebut layak untuk disahkan. Jika melihat perkembangan terbaru, bahwa ada 412 pemilik hak suara sah Partai Demokrat baik di tingkat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) maupun tingkat DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang mengajukan permintaan untuk pelaksanaan KLB, maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB,” terangnya.

Lalu pertimbangan Kemenkumham lainnya yakni Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Apakah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, tentu saja Kemenkumham memiliki parameter khusus dalam menilai keabsahan KLB tersebut.

“Jika pertimbangan itu bisa dibuktikan oleh KLB Deli Serdang dalam pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat, maka KLB Deli Serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah,” ungkapnya.

Pertimbangan penting bagi Kemenkumham, masih ujar Miartiko adalah kekuasaan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang begitu superior bahkan melampaui amanat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

“Jika dicermati lebih jauh, kepengurusan hasil kongres Partai Demokrat 2020 yang secara aklamasi menetapkan AHY sebagai ketua umum diduga cacat hukum dan cacat prosedur karena melanggar UU tentang Partai Politik, dan tentu saja bertentangan dengan etika dan moralitas hukum,” terangnya. (nas)

Tags: demokratKLBBodongKLBDemokratPartaiDemokrat
Previous Post

Amphuri Berharap Minggu Ini Sudah Ada Putusan Soal Haji 2021

Next Post

Serunya Ganti Oli Gratis Untuk Warga Terdampak Banjir di Cikampek

Related Posts

17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
Next Post
Serunya Ganti Oli Gratis Untuk Warga Terdampak Banjir di Cikampek

Serunya Ganti Oli Gratis Untuk Warga Terdampak Banjir di Cikampek

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.