• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Bersyukur PK Reklamasi Pulau I Diterima MA

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021 - 10:30
in Megapolitan
Ilustrasi Reklamasi Teluk Jakarta. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi Reklamasi Teluk Jakarta. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersyukur peninjauan kembali (PK) gugatan izin reklamasi Pulau I yang dicabut Gubernur Anies Baswedan diterima oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kami bersyukur, alhamdulillah kalau PK dikabulkan, nanti kami akan pelajari langkah selanjutnya seperti apa,” kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Senin malam (8/3/2021).

BacaJuga:

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jakarta Perkuat Tata Kelola Transportasi, DTKJ Diminta Hadirkan Solusi Berbasis Data

Pemprov Jakarta Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

Mahkamah Agung (MA) RI menolak gugatan pihak termohon PT Jaladri Kartika Pakci terkait izin reklamasi Pulau I yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, demikian dilansir Antara.

“Kabul PK, batal judex facti PT, adili kembali. Tolak gugatan,” bunyi amar putusan MA pada laman resmi lembaga tersebut yang dikutip di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Sengketa tersebut teregister di MA dengan nomor: 32 PK/TUN/2021 dan nomor perkara pengadilan tingkat pertama: 113/G/2019/PTUN.JKT.

Masih melalui laman resmi website MA, jenis perkara tercatat sebagai tata usaha negara (TUN) dan klasifikasi terkait perizinan.

Amar putusan tersebut diketok oleh ketua majelis hakim Supandi bersama dua hakim lainnya, yakni Sudaryono dan Hary Djatmiko dan panitera pengganti Teguh Satya Bhakti.

Kasus ini bermula saat Anies pada 6 September 2018 mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1409 tahun 2018 perihal Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi sepanjang yang berhubungan dengan Keputusan Gubernur Nomor: 2269 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I kepada PT Jaladri Kartika Pakci.

PT Jaladri Kartika Pakci tidak terima dan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gayung bersambut. Pada 11 Desember 2019, PTUN Jakarta membatalkan dan mewajibkan Anies mencabut Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1409 Tahun 2018 di atas.

Anies tidak diam dan mengajukan banding, namun buntu. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menguatkan putusan PTUN Jakarta. Duduk sebagai ketua majelis Sulistyo, dengan anggota Dani Elpah dan Disiplin Manao.

Mengetahui hal itu, Anies tidak mengajukan kasasi tapi langsung PK, hasilnya Anies seperti bisa tersenyum karena permohonannya dikabulkan MA.

Sebelum menganulir izin reklamasi Pulai I, MA juga mencabut izin reklamasi Pulau M yang dikantongi oleh PT Manggala Krida Yudha. (arm)

Tags: PemprovDKIJakartareklamasi

Berita Terkait.

Barbuk
Megapolitan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27
Pramono
Megapolitan

Jakarta Perkuat Tata Kelola Transportasi, DTKJ Diminta Hadirkan Solusi Berbasis Data

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:46
Kali-Grogol
Megapolitan

Pemprov Jakarta Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

115 Delegasi dari 6 Negara Ramaikan JWFF 2026, Pramono: Perkuat Citra Jakarta sebagai Kota Global

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:43
Narkotika
Megapolitan

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand dalam Koper dan Matras Lateks, Cegah Potensi Pengeluaran Negara Rp4,5 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:41
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Megapolitan

Flyover Latumenten Dikebut, Titik Macet Menahun di Grogol Siap Berakhir

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:21

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2156 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
Ramos
Olahraga

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kroasia Zlatko Dalic memilih irit bicara setelah timnya tersingkir secara tragis akibat kekalahan 2-1 dari Portugal...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.