• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 13:27
in Headline
Ilustrasi. Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Antara/HO

Ilustrasi. Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat keamanan diminta untuk dapat mempercepat implementasi Undang Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Langkah itu, agar Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat segera terwujud di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda bangsa Indonesia.

BacaJuga:

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

“Upaya ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemik Covid-19 sehingga Indonesia dapat kembali bangkit dan terwujud-nya kesejahteraan terhadap masyarakat,” kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Azis berharap Pemda dan aparat keamanan dapat mempermudah perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor yang ingin melakukan investasi.

Langkah itu menurut dia diyakini dapat berdampak pada masyarakat dengan terciptanya lapangan pekerjaan dan terwujud-nya kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

“Investor jangan sampai terganggu, dengan catatan bahwa industri dalam negeri tidak boleh dimatikan dan tetap mengutamakan serta memperhatikan kesejahteraan pekerja,” ujarnya, dilansir Antara.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan 49 aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja, terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Pemerintah menilai pelaksanaan UU Cipta Kerja membutuhkan beberapa peraturan pelaksanaan teknis antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan. (arm)

Tags: azis syamsuddinDPR RIUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
Garis-Polisi
Headline

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
cunha
Headline

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27
joko
Headline

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:31
students
Headline

Students Protest at DPR, Criticize Weak Government Oversight

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:21
demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Paraguay
Olahraga

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01

INDOPOSCO.ID - Timnas Turki harus angkat koper lebih awal setelah menelan dua kekalahan dalam fase Grup D Piala Dunia 2026....

SelengkapnyaDetails
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.