• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Apresiasi BPN Banten Tuntaskan Sertifikat Tanah Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Maret 2021 - 18:54
in Nusantara
indoposco KPK Apresiasi BPN Banten Tuntaskan Sertifikat Tanah Pemda
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Langkah Badan Pertanahana Nasional (BPN) Provinsi Banten, menuntaskan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang ada di Provinsi Banten.

Hal ini terungkap saat kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan Wibisono dan jajarannya ke Kakanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten di kantor BPN Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (5/3/2021) kemarin.

BacaJuga:

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Yudhiawan Wibisono mengatakan, koordinasi pihaknya denan BPN adalah untuk mensosialisasikan program kerja pemberantasan korupsi terintegrasi di tanha jawara tersebut.

Yudhiawan juga mengapresiasi terhadap capaian target sertipikasi aset pemerintah daerah tahun 2020 lalu, “Kami mengapresiasi jajaran BPN Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Ibu Abeng. Dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan BPN berperan strategis membantu pencapaian sertipikasi aset pemda sesuai target yang ditetapkan,” ujar Yudhiawan.

Sementara Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah II KPK Dwi Linda Aprilia menjelaskan, ada delapan area intervensi yang dilakukan oleh KPK.Yaitu, yang menjadi fokus tahun 2021 adalah manajemen aset daerah melalui program sertipikasi aset daerah. “Sesuai terget Presiden Joko Widodo yang menargetkan pada tahun 2024 seluruh aset pemerintah daerah berupa tanah selesai sertipikasinya dan Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen tahun 2022 seluruh asetnya telah bersetipikat,” cetusnya.

Ia menekankan, tahun ini Korsup Pencegahan Wilayah II KPK akan gencar melakukan pendampingan, _monitoring_ dan evaluasi di Provinsi Banten sehingga target sertipikasi tercapai pada tahun 2024, khususnya Pemerintah Provinsi Banten yang miliki komitmen target sertipikasi selesai pada tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam dalam kesempatan itu menyampaikan,bahwa di tahun 2020 Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten aktif menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Provinsi Banten, Korsup Pencegahan Wilayah II KPK dan pihak terkait dalam menyelesaikan target sertipikasi yang diberikan.

“Kami siap membantu menyelesaikan target yang ada, jika bidang tanah yang dimohonkan sertipikasinya _clean and clear_ yaitu diketahui letaknya dan batasnya, tercatat dalam daftar aset, tidak bersengketa dan dikuasai secara fisik,” tegas Andi Tenri Abeng. (yas)

Tags: BPN Bantenkanwil bpn bantenKPKsertifikat tanah

Berita Terkait.

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.