• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jangan Gunakan Pendekatan Keamanan dalam Pemekaran di Papua

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Maret 2021 - 23:48
in Daerah
Anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma. ANTARA

Anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPD RI Filep Wamafma menilai rencana pemerintah melakukan pemekaran di Papua dan Papua Barat jangan didasarkan pada pendekatan keamanan untuk pemetaan wilayah namun harus berlandaskan upaya mensejahterakan masyarakat.

Dia melihat wacana pemekaran tersebut menjadi landasan utama pemerintah pusat dari strategi nasional khususnya keamanan negara, terkait bagaimana meminimalisir pergerakan kelompok separatis di Papua.

BacaJuga:

Wamendagri Desak Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

Pertamina Minta Warga Bali Tak Panic Buying dan Menimbun BBM Bersubsidi

Gubernur dan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan Perkuat Sinergi, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat 

“Kalau filosofi utamanya adalah pemetaan wilayah Papua, itu keliru karena konstitusi sudah merumuskan bahwa tujuan bernegara adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Filep seperti dikutip Antara, Sabtu (6/3/2021).

Karena itu menurut dia, penggunaan pendekatan keamanan dalam upaya pemekaran wilayah di Papua adalah langkah tidak tepat karena negara berkewajiban untuk memajukan kesejahteraan sosial seluruh warganya.

Senator asal Papua Barat itu mengingatkan bahwa syarat pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat berbeda dengan provinsi lain yaitu ditentukan melalui UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Syarat pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat berbeda dengan provinsi lainnya yaitu ditentukan dalam UU Otsus, prosedur pemekaran dari Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP, dan Gubernur, dalam rangka persetujuan dilakukannya pemekaran,” ujarnya.

Dia menilai pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat dapat dilakukan, namun harus ada ruang untuk mendengar berbagai masukan dari daerah. Filep menegaskan masukan yang disampaikannya bukan menentang kebijakan yang akan dilakukan pemerintah, namun untuk mengurangi terciptanya kebijakan yang menciptakan konflik baru di Papua.

Dia berharap, apapun kebijakan nasional di Papua harus dibicarakan dengan arif dan bijaksana, serta sesuai kebutuhan di daerah karena jangan sampai menimbulkan konflik kembali yang menjadikan masyarakat sebagai korban.

“Saya mendukung kebijakan nasional kalau itu positif, namun jangan korbankan rakyat yang tidak berdosa karena itu harus berpikir arif dan bijaksana untuk selamatkan serta satukan pandangan,” tutur-nya. Dia meminta pemerintah bersikap terbuka terkait semua kebijakan tentang Papua, dengan melakukan dialog bersama semua kelompok agar bersinergi membangun Papua.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengajukan revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua ke DPR dan ditindaklanjuti lembaga legislatif tersebut dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi tersebut. Salah satu perubahan dalam revisi UU Otsus Papua-Papua Barat adalah terkait kewenangan pemekaran wilayah, yang sebelumnya diatur hanya satu ayat, saat ini dijabarkan hingga tiga ayat. (wib)

Tags: Pemekaran di Papua

Berita Terkait.

wiyagus
Daerah

Wamendagri Desak Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:13
spbu
Daerah

Pertamina Minta Warga Bali Tak Panic Buying dan Menimbun BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02
Gubernur dan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan Perkuat Sinergi, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat 
Daerah

Gubernur dan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan Perkuat Sinergi, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32
Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas
Daerah

Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman 196 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kanigoro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:32
Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas
Daerah

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:42
Istri-Anak Jadi Korban Amukan akibat Judol, DPR Desak Perlindungan Menyeluruh
Daerah

Istri-Anak Jadi Korban Amukan akibat Judol, DPR Desak Perlindungan Menyeluruh

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.