• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Pasang Badan soal Proyek PL Rp2,5 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 17:27
in Nusantara
Gubernur Banten, Wahidin Halim. Foto: Instagram/@wh_wahidinhalim

Gubernur Banten, Wahidin Halim. Foto: Instagram/@wh_wahidinhalim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), terpaksa turun gunung membela kebijakan Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, yang melakukan Penunjukan Langsing (PL) proyek pengadaan sistem informasi manajemen Rumah Sakit (SIM RS ) untuk RS Malingping senilai Rp2,5 milliar.

Dalam video yang beredar di kalangan wartawan, WH mengatakan pertimbangan proyek tersebut di PL kan adalah hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

“Saya mengklarifikasi bahwa pembangunan lanjutan di Rumah Sakit Malingping dengan nilai Rp 2,5 miliar pada proyek Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit pengadaan barang dan jasanya boleh dilakukan melalui metode Penunjukkan Langsung telah sesuai aturan dan prosedur,” ujar Gubernur Banten, Kamis (4/3/2021).

Gubernur Banten juga menjelaskan bahwa itu sesuai prosedur berdasarkan hasil review BPKP, bersifat spesifik, hak paten dan proyek lanjutan.

“Pertimbangannya adalah boleh sesuai dengan hasil review BPKP, sesuai spesifikasi, sesuai asas hak paten dan proyek lanjutan, jadi ga ada masalah karena sudah sesuai prosedur,” ujar WH.

Sementara Ajat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi dari 9 anggota BPKP, 4 orang diantaranya tidak setuju di PL kan karena melanggar Perpres no.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah sebagai mana diungkapkan Direkrur Kordinasi wilayah 2 satuan tugas pencegahan KPK, Yudiawan Yudisono

“Saya dapat informasi 4 orang dari 9 anggota BPKP tidak setuju kalau itu di PL kan karena barang tersebut bukanlah rahasia negara seperti alat penyadapan,” ungkap Ajat.

Hal senada diungkapkam ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya, yang menegaskan bahwa proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp2,5 milliar harus melalui proses tender.

“Itu salah besar kalau proyek Rp2,5 milliar di PL kan,” tegasnya. (ryo/yas)

Tags: Gubernur BantenProyek PL DinkesWahidin Halim

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.