• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Miras Dilegalkan, Pimpinan DPRD Banten Siap Pimpin Demo

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 14:05
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari partai Demokrat, M. Nawa Said Dimyati juga angkat bicara terkait adanya peraturan presiden (Perpres) yang mengatur perizinan investasi bagi industri minuman keras.

Diketahui, saat ini ramai jadi perbincangan terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani kepala negara pada 2 Februari 2021 yang mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Perpres itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik. Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.

Legislator Banten yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, saat ini pemerintah jangan hanya beralibi tentang ekonomi akan tetapi juga harus mementingkan dampak positif dan negatif dari investasi.

“Betul jika investasi miras diperbolehkan akan berdampak pada ekonomi, akan tetapi juga harus dilihat dampak negatifnya, kemarin aja ada kasus penembakkan yang terjadi di Cafe yang menewaskan 3 orang dan salah satunya anggota TNI,” katanya.

“Pendapatan negara kita itu paling mendominasi dari sektor pajak, dan itu yang membayarnya masyarakat atau Wajib Pajak (WP), artinya pabrik miras akan membebankan pajak kepada WP atau pengguna miras,” sambungnya.

Nawa Said menyatakan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemeritah saat ini cenderung berkurang, jangan sampai pemerintah terus-terusan membuat rakyatnya kecewa.

“Jelas ada yang pro dan ada yang kontra, tapi saat ini masyakat banyak yang merasa bahwa Pemerintah tidak pro dengan rakyatnya, kepercayaan itu harus dibangun kembali,” ujarnya.

Nawa Said juga mempertanyakan alasan yang kongkret dari presiden yang telah membuat Perpres yang mengatur investasi miras. “Alasannya apa? Untuk apa juga? Kan harus dilihat Mudharatnya juga, kalau itu turunan dari undang-undang berati undang-undang itu tidak melihat Mudharatnya,” ungkapnya.

Kata Nawa, dalam Perpres itu hanya ada lima daerah yang di izinkan, namun kata ia jika Banten kedepannya di izinkan ia menegaskan dirinya siap pimpin aksi unjuk rasa atau demo ke istana.

“Ulama pasti pada enggak setuju. Dan saya sebagai wakil rakyat di Banten jika kedepannya banten juga di izinkan saya akan angkat toa saya pimpin demo ke istana,” tegasnya. (yas)

Tags: mirasPimpinan DPRD Banten

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.