• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

MAKI Pantau Sidang Dugaan Mafia Tanah di Cakung

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Maret 2021 - 00:19
in Daerah
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti kasus sidang sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur. Kasus tersebut relevan dan patut menjadi contoh bagaimana proses peradilan untuk kasus dugaan mafia tanah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan ketegasannya dalam menindak para mafia tanah di Indonesia, salah satu contohnya penanganan kasus mafia tanah di Cakung.

BacaJuga:

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

“Belum ada ketegasan. Kalau ada yang divonis bebas, jaksa mesti kasasi,” kata Boyamin seperti dilansir Antara dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu (28/2/2021) menyoroti bebasnya salah satu terdakwa, Paryoto, dari segala hukuman.

Karena itu, Boyamin menyarankan penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur harus menjadi contoh agar penanganan kasus tanah di Indonesia bisa membaik dan menyerukan agar semua pihak mengawasi jalannya persidangan kasus itu.

Anggota Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, mengatakan, mereka tentu akan memberikan atensi terhadap kasus-kasus yang menjadi prioritas aparat penegak hukum, termasuk upaya memberantas mafia pertanahan.

Namun, kata dia, KY juga memiliki keterbatasan untuk mengawasi semua persidangan. “Alternatifnya, jika memang ada kasus-kasus yang urgent untuk diawasi, masyarakat bisa mengajukan permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan kasus tersebut,” kata dia.

Pada sisi lain, kejaksaan berharap majelis hakim mengamini tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 1,5 tahun pada terdakwa Ahmad Djufri, tidak seperti pada terdakwa Paryoto yang divonis bebas.

“Ya, harapan sependapat dengan (tuntutan) jaksa. Jaksa menuntut terdakwa 1 tahun 6 bulan. Tapi, itu kan semua bagaimana hakim,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady.

Menurut dia, jaksa menuntut Djufri sama dengan terdakwa Paryoto yang merupakan juru ukur Badan Pertanahan Nasional, namun majelis hakim telah membebaskan Paryoto dari segala hukuman.

Terhadap vonis tersebut, Fuady mengatakan jaksa langsung mengajukan kasasi atas putusan bebas Paryoto ke Mahkamah Agung dan menunggu putusan dari hakim MA atas kasasi itu.

Sementara terhadap tersangka lainnya dalam kasus sama, yakni Benny Tabalujan, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi yang kini menetapkan dia sebagai daftar pencarian orang. (gin)

Tags: Cakungmafia tanahMAKI

Berita Terkait.

Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.