• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen Dukcapil Jelaskan Data Penduduk Ganda pada Sidang MK

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 03:31
in Nasional
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Data penduduk ganda dapat terjadi saat terdapat warga yang mengganti data tanggal lahir.

“Dalam KTP elektronik, nomor induk kependudukan (NIK) berlaku seumur hidup dan tidak dapat diubah. Namun, dalam praktiknya, banyak penduduk yang melakukan perbaikan tanggal lahir karena salah setelah dewasa, padahal NIK sudah dibuat,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Nabire di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (26/2/2021). Zudan memberikan keterangan secara daring, dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Buntut Kontroversi Juri, Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Dengan membuat NIK lagi, kata dia, penduduk tersebut menimbulkan data ganda karena NIK dan tanggal lahir berubah, tetapi nama dan alamat sama dengan data yang telah tersimpan dalam sistem.

“Kalau NIK berbeda, data di belakangnya sama, inilah yang kemudian melahirkan data penduduk ganda,” tutur dia.

Selain itu, terkait daftar pemilih tetap di Nabire yang dipersoalkan, ia menuturkan penduduk Nabire hingga 30 Juni 2020 tercatat sebanyak 172.190 jiwa. Sebanyak 115.141 jiwa memiliki hak pilih karena berusia 17 tahun ke atas atau pernah menikah, bukan TNI dan Polri.

Kemudian, kata dia, penundaan pilkada dari rencana semula September menjadi Desember 2020 menimbulkan pertambahan pemilih sebanyak 736 jiwa sehingga total usia dengan hak pilih sebanyak 115.877 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memeriksa dua perkara, yakni permohonan yang diajukan pasangan Fransiscus Xaverius-Tabroni dan Yufinia Mote-Muhammad Darwis.

Pasangan Fransiscus-Tabroni mendalilkan terdapat permasalahan yang mendasar dan krusial pada penyelenggaraan Pilkada Nabire, seperti permasalahan penetapan DPT, ketidakprofesionalan penyelenggara dan pemilih ganda.

Sementara pasangan Yufinia-Muhammad menyebut hasil rekapitulasi Pilkada Nabire tidak sah karena rekomendasi Bawaslu Nabire untuk pemungutan suara ulang di 18 TPS yang tersebar di Kampung Distrik Dipa dan rekomendasi Bawaslu untuk membatalkan 423 sisa suara yang dibagi-bagi ke paslon pada TPS 01 dan 02 belum dilaksanakan. (arm)

Tags: ditjen dukcapilKemendagrizudan arif fakrulloh

Berita Terkait.

Ahmad-Muzani
Nasional

Buntut Kontroversi Juri, Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02
Arief-Wibowo
Nasional

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40
SBN
Nasional

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:19
Abdul-Aziz
Nasional

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07
Prabowo
Nasional

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:26
Abdul-Aziz
Nasional

Alhamdulillah, Calon Mahasiswa Difabel Miliki Kesempatan Kuliah di PTKIN

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.