• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penembakan di Cengkareng, LPSK: Semua Pihak Tahan Diri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021 - 04:45
in Nasional
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Instagram/@edwinpartogi

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Instagram/@edwinpartogi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap agar semua pihak menahan diri terkait kasus penembakan 3 orang oleh oknum polisi di Jakarta Barat. Hal ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang di luar koridor hukum.

“Kita masih ingat terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas yang justru menimbulkan jatuhnya korban masyarakat yang tidak berdosa. Jangan sampai peristiwa tersebut terulang,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta (25/2/2021).

BacaJuga:

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Edwin berharap semua pihak mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Melalui proses peradilan pula diharapkan dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Diharapkan pula proses hukum berjalan secara optimal dan fair.

“Tidak perlu ada tindakan di luar peradilan yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum,” tegas Edwin.

LPSK juga mendorong agar pihak yang mengetahui peristiwa ini mau membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi. LPSK sendiri siap untuk membantu proses peradilan peristiwa ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi-saksinya.

“Sangat dimungkinkan saksi perkara ini untuk mendapatkan layanan perlindungan dari kami,” ujar Edwin.

Perlindungan dimaksudkan, lanjut Edmin, agar saksi dapat memberikan keterangan dengan aman dan bebas dari pertanyaan yang menjerat. Termasuk juga kemungkinan memberikan keterangan tanpa kehadiran fisik di pengadilan. Sehingga keterangan yang diberikan merupakan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Peran keterangan saksi penting untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi,” kata Edwin.

LPSK berharap dengan dukungan keterangan saksi maka upaya penegakan hukum perkara ini bisa optimal. Tentunya dengan komitmen bersama baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya agar perkara ini bisa terungkap dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Mari bersama-sama menahan diri demi terungkapnya peristiwa sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Edwin. (dam)

Tags: LPSKPenembakanPolri

Berita Terkait.

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35
May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern
Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Kamis, 30 April 2026 - 22:01
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1411 shares
    Share 564 Tweet 353
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.