• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Duh Oknum Guru Bejat Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021 - 20:39
in Daerah
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto : deccanchronicle.com

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto : deccanchronicle.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru itu, digugu dan ditiru. Tapi jangan seperti oknum guru yang mencoreng dunia pendidikan ini. Seorang oknum guru pria di SD (sekolah dasar) kawasan Kamang Magek, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial Z diduga mencabuli para muridnya. Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan jumlah korban sebanyak 10 anak.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakna, sejauh ini dari pemrosesan yang tengah berjalan diketahui bahwa korban dari tersangka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 10 orang.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Sita 106 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp81 Juta

Polda Banten Ungkap 8 Kasus BBM Subsidi: Solar dan Pertalite Dioplos Buat Industri

Jelang Musprov Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya: Harus Jadi Lokomotif Ekonomi

”Para korban tersebut diketahui merupakan murid laki-laki dari tersangka. Jumlah tersebut merukan korban dari rentang waktu lima tahun terakhir,” ujarnya.

Sementara untuk proses kasus, lanjut Chairul Amri, penyidik tengah melengkapi berkas agar bisa diserahkan ke pihak kejaksaan. “Kalau berkasnya telah rampung, maka segera kami serahkan ke pihak kejaksaan,” tandasnya dikutip Antara.

Sebelumnya, perbuatan bejat tersangka Z berawal dari salah seorang korban yang merupakan muridnya di Kecamatan Kamang Magek, Agam. Kendati kasus terjadi di Kecamatan Kamang, Agam, namun wilayah hukumnya masuk ke Polresta Bukittinggi, sehingga pemrosesan kasus dilakukan oleh Polres Bukittinggi.

Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui tindak pidana pencabulan terhadap korban itu telah berulang-berulang mulai dari 2013 ketika korban masih duduk di bangku Kelas 4 SD.

Sedangkan saat ini ketika kasus terungkap, lanjut mantan Kasatreskrim Polresta Payakumbuh itu, korban telah menjadi siswa SMP. Modus yang digunakan Z adalah mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah dinas, dan saat ia mengantar-jemput korban. Karena sering menjemput korban itulah, maka timbul kecurigaan bagi warga di lingkungan rumah korban.

Ketua pemuda di tempat korban tinggal yang juga merasa curiga kemudian menanyai korban tentang apa yang terjadi. Di situlah korban menceritakan semuanya.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian itu akhirnya mendatangi pelaku di kediamannya, lalu menggiring Z ke kantor polisi pada Sabtu (13/2/2021).

Tersangka dijerat polisi dengan pasal 82 ayat (1), Juncto (Jo) 76E UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Jo. UU No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Oknum guru olahraga tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya. (aro)

Tags: kriminalseksualsumbar

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 106 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp81 Juta

Senin, 2 November 2026 - 16:06
Hendra Kurniawan
Daerah

Polda Banten Ungkap 8 Kasus BBM Subsidi: Solar dan Pertalite Dioplos Buat Industri

Senin, 2 November 2026 - 15:30
mulyadi
Daerah

Jelang Musprov Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya: Harus Jadi Lokomotif Ekonomi

Senin, 2 November 2026 - 14:14
bc
Daerah

Bea Cukai Sita 10,85 Juta Batang Rokok Ilegal dari Kapal di Perairan Aceh Utara

Senin, 2 November 2026 - 14:04
tor
Daerah

Bawa Tortor ke Turki, Sanggar Seni Binaan Tambang Emas Martabe Tampil di 2 Festival Internasional

Senin, 2 November 2026 - 03:33
ki
Daerah

Komisioner KI Banten Dituding Tak Berpengalaman, KI Beberkan Rekam Jejak 4 Komisioner dan 1 Nama Tak Disebut

Minggu, 1 November 2026 - 17:07

OLAHRAGA

bca
Olahraga

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 04:14

INDOPOSCO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi membuka kompetisi lari dan investasi bertajuk Runvestasi 2026: Wealth Life Balance...

SelengkapnyaDetails
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1824 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5162 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.