• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal, Bea Cukai Sita Hingga 10 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 20:41
in Ekonomi
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus menggencarkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di berbagai wilayah, diantaranya wilayah pengawasan Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Jateng DIY), Bea Cukai Surakarta, dan Bea Cukai Cirebon.

Hingga 19 Februari 2021, Bea Cukai di lingkungan Jateng DIY telah melakukan 40 penindakan rokok ilegal. Jumlah rokok yang diamankan mencapai lebih dari 9 juta batang, dengan nilai mencapai Rp9,12 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,99 miliar.

BacaJuga:

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

Bea Cukai akan lebih intensif dalam melakukan penindakan rokok ilegal di tahun 2021, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Moch. Arif Setijo Nugroho, Kamis (25/2) di kantornya. “Koordinasi internal dalam wilayah, antar wilayah dan nasional akan semakin intensif. Sinergi dengan aparat terkait juga lebih ditingkatkan, demikian juga dengan pemda dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujarnya.

Lebih lanjut Arif menegaskan bahwa terhadap penindakan di bidang cukai akan diproses lebih lanjut dan apabila cukup bukti akan dilakukan penyidikan sesuai peraturan yang berlaku. “Kami menegaskan bahwa terhadap industri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku, sanksi tersebut dapat berupa sanksi administrasi dan atau pidana, dan kami mengimbau kenapa masyarakat agar tidak mengonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal, karena penindakan akan dilakukan kepada siapa saja baik itu pengedar maupun produsen,” tegasnya.

Masih di walayah Jawa Tengah, Bea Cukai Surakarta turut mengamankan rokok dengan dilekati pita cukai bekas sebanyak 1.632.000 batang yang diangkut oleh pelaku menggunakan truk di Rest Area Tol Solo-Ngawi KM 519B, Masaran, Sragen, Jawa Tengah.

Penindakan atas rokok ilegal kali ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp1.093.962.240.  Rokok ilegal dan truk yang mengangkutnya beserta kedua sopir saat ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Surakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu penindakan rokok ilegal juga dilakukan Bea Cukai Cirebon dengan menyita sebanyak 57.400 batang rokok berbagai merek dalam sebuah mobil minibus dengan total nilai barang Rp57.400.000 dan perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp26.117.000.

Terhadap pelaku peredaran rokok illegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dimana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23
gadai
Ekonomi

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:03
ferry
Ekonomi

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:35
elnusa
Ekonomi

Menengok Dapur Energi Elnusa, Teknologi Vibroseis Jadi Salah Satu Andalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:22
btn
Ekonomi

BTN dan PPATK Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni, Bantu Keluarga Prasejahtera

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:35
Geely
Ekonomi

Catat Hasil Positif di GIIAS 2026, Geely Group Kantongi 3.033 SPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.