• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:27
in Ekonomi
Sosialisasi ketentuan cukai rokok pada penjual eceran.

Sosialisasi ketentuan cukai rokok pada penjual eceran.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai gencarkan sosialisasi ketentuan cukai, mulai dari cara mengenali rokok ilegal kepada penjual eceran, implementasi penyampaian dokumen cukai secara daring bagi para pengusaha yang bergerak di industri rokok, hingga penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pemerintah daerah. Hal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat atas peranan cukai bagi penerimaan negara dan bahaya pelanggaran di bidang cukai.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro mengatakan, di Aceh Singkil, Bea Cukai Meulaboh telah melaksanakan sosialisasi bertajuk Customs Goes to Keude (warung kecil) di Kecamatan Rimo, Kabupaten Aceh Singkil. “Mereka menyusur beberapa toko ataupun warung kecil penjual rokok di sekitar kota. Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi masyarakat khususnya pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal,” katanya, dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

BacaJuga:

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Humas Bea Cukai Meulaboh mengedukasi penjual mengenai rokok ilegal. Para penjual diajari cara mengidentifikasi rokok ilegal dan sanksi menjual rokok ilegal. “Kami berharap lewat sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat edukasi tentang rokok ilegal, sehingga dapat berpartisipasi dalam melawan peredaran rokok ilegal,” tegas Sudiro.

Tak hanya menyasar penjual eceran, Bea Cukai juga aktif merangkul para pengusaha cukai, khususnya dalam mensosialisasikan ketentuan cukai terbaru, termasuk implementasi layanan penyampaian dokumen cukai/LACK secara elektronik pada sistem aplikasi di bidang cukai. Demi mempermudah proses implementasi LACK-Online, Bea Cukai Makassar melalui kegiatan Asistensi Implementasi LACK-Online yang dihadiri oleh pengguna jasa yang berada dalam wilayah kerja Bea Cukai Makassar.

Sudiro menjelaskan dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi penjelasan mengenai layanan LACK yang saat ini berbasis elektronik sekaligus tutorial cara pengisian LACK-1 s.d. LACK-9 pada sistem aplikasi di bidang cukai.

Sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam sosialisasi di bidang cukai juga tak henti dilaksanakan. Menurut Sudiro, beberapa kantor pelayanan Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah di daerah kerja masing-masing untuk memanfaatkan DBHCHT. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu program yang didanai DBHCHT adalah pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, seperti yang dilakukan Bea Cukai Purwokerto dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyumas.

Kedua pihak menyusun rencana kegiatan sosialisasi di bidang cukai dalam rangka menggempur rokok ilegal. Topik yang dibahas yaitu rencana sosialisasi Diskominfo Kabupaten Banyumas dalam bentuk talkshow melalui radio secara daring, televisi, media cetak, media sosial, pembuatan konten melalui video, mobil sosialisasi keliling, sosialisasi dengan tokoh masyarakat, dan videotron.

Sudiro menyampaikan dalam pencegahan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai membutuhkan koordinasi, sinergi, dan dukungan dari instansi lain, “Bantuan dari instansi lain seperti Satpol PP akan membuat penindakan kami lebih lancar, karena mereka lah yang lebih mengetahui kondisi di lapangan, titik-titik rawan beredarnya rokok ilegal.”

Kerja sama dengan Satpol PP juga dilancarkan oleh Bea Cukai Yogyakarta yang telah merencanakan pelaksanaaan operasi gabungan dengan Satpol PP Gunung Kidul di tahun 2021 ini. Mengingat di 2020, kedua pihak pernah melaksanakan operasi serupa di Kecamatan Semanu dan Wonosari. “Selain melaksanakan pengawasan, saat kegiatan operasi gabungan pun kami melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat atas ketentuan di bidang cukai,” pungkas Sudiro.(ipo)

Tags: Bea Cukaicukai rokokdbhcht

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13
⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi
Ekonomi

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25
Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
Ekonomi

KUR BNI Jember Angkat Usaha Sapu Ijuk ‘Ken Dedes’ di Semboro Naik Kelas

Jumat, 18 September 2026 - 12:07
Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data
Ekonomi

Gran Max dan LCGC Jadi Penopang Penjualan Daihatsu pada Agustus 2026

Jumat, 18 September 2026 - 11:53

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.