• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Lepaskan Ikan Napoleon Hasil Tangkapan Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:20
in Nasional
Ikan langka jenis napoleon. (ANTARA)

Ikan langka jenis napoleon. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan dan melepasliarkan ikan langka jenis Napoleon yang ditangkap secara ilegal dan merusak di perairan Kepulauan Menui, Sulawesi Tengah.

“Ikan Napoleon merupakan jenis ikan dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Ikan Napoleon (C. undulatus) dengan status perlindungan terbatas ukuran, yaitu dilindungi pada ukuran 100 gram – 1.000 gram/ekor dan ukuran lebih besar dari 3 kg/ekor,” kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu seperti dikutip Antara, Selasa (23/2/2021).

BacaJuga:

Festival UMKM 2026: Pemerintah Salurkan KUR Massal dan Permudah Legalitas Usaha

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Dia mengungkapkan ikan Napoleon yang dilepasliarkan tersebut merupakan barang bukti kasus penangkapan pelaku destructive fishing (penangkapan dengan merusak) di perairan Kepulauan Menui Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar dan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung telah melepasliarkan ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) di kawasan konservasi Teluk Moramo, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Haeru menyampaikan pelepasan itu merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi ikan Napoleon (C. undulatus) sebagai salah satu dari jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.

Kepala BPSPL Makassar, Andry Indryasworo Sukmoputro menjelaskan ikan Napoleon yang dilepasliarkan sebanyak 1 ekor memiliki ukuran total 50 cm, panjang standar 42 cm, panjang kepala 12 cm, tinggi badan 18 cm, tinggi ekor 8 cm dan berat 2,57 kg.

Berdasarkan ukurannya, ikan napoleon hasil destructive fishing tersebut tidak termasuk dalam ukuran perlindungan ikan Napoleon, namun pemanfaatannya mengikuti ketentuan CITES yang menerapkan prinsip keberlanjutan (pemanfaatan ramah lingkungan), ketertelusuran (asal usul ikan), dan legalitas (izin pemanfaatan).

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 61 Tahun 2018, pemanfaatan jenis ikan dilindungi penuh, dilindungi terbatas, dan jenis ikan yang masuk dalam daftar apendiks CITES wajib memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Management Authority (MA) CITES untuk Jenis Ikan Bersirip,” terang Andry.

Sebelumnya, KKP juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan yang menetapkan 20 jenis ikan bersirip sebagai jenis yang dilindungi.

Ke-20 jenis ikan tersebut antara lain meliputi pari sungai tutul, Pari Sungai Raksasa, Pari Sungai Pinggir Putih, Arwana Kalimantan, Belida Borneo, Belida Sumatera, Belida Lopis, Belida Jawa, ikan Balashark, dan Wader Goa. Selain itu, ikan Batak, Pasa, Selusur Maninjau, Pari Gergaji Lancip, Pari Gergaji Kerdil, Pari Gergaji Gigi Besar, Pari Gergaji Hijau, Pari Kai, ikan Raja Laut, dan Arwana Irian.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut pemisahan Otoritas Pengelola (Management Authority/MA) CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) untuk jenis ikan bersirip (pisces) dari semula berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beralih kewenangan pengelolaannya kepada KKP. (wib)

Tags: Ikan NapoleonKementerian Kelautan dan PerikananKKP

Berita Terkait.

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Nasional

Festival UMKM 2026: Pemerintah Salurkan KUR Massal dan Permudah Legalitas Usaha

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01
PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas
Nasional

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:01
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Nasional

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Senin, 29 Juni 2026 - 17:07
Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.