• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

51 Persen Izin Usaha Cukup melalui OSS

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 21 Februari 2021 - 23:57
in Ekonomi
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama perwakilan dari 123 kabupaten/kota seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (16/2/2021). Foto: Antara/Ho-Kemenko Perekonomian/pri

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama perwakilan dari 123 kabupaten/kota seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (16/2/2021). Foto: Antara/Ho-Kemenko Perekonomian/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, sebanyak 51 persen izin usaha termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK) cukup diselesaikan hanya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menko Airlangga di Jakarta, Minggu (21/2/2021) menjelaskan, 51 persen kegiatan usaha itu memiliki risiko rendah dan menengah rendah.

BacaJuga:

Gejolak Bursa Jadi Sorotan, DPR Desak Polri Telusuri Dugaan Permainan Pasar Modal

Maman Apresiasi KUM Peduli, UMKM Kalbar Bisa Akses Modal Berbunga Nol Persen

Forek Hulu Migas 2026 Bidik Solusi Dongkrak Produksi Minyak Nasional

Ia menjelaskan cakupan kegiatan berusaha mengacu kepada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020, dikutip dari Antara.

Berdasarkan hasil pendekatan kegiatan berusaha berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA atas 18 sektor kegiatan usaha (1.531 KBLI) terdapat sebanyak 2.280 tingkat risiko.

Untuk 51 persen kegiatan usaha tersebut terdiri dari 31 persen atau 707 kegiatan usaha berisiko rendah (RR) dan 20 persen atau 458 kegiatan usaha berisiko menengah rendah (RMR).

Sementara itu, Risiko Menengah Tinggi (RMT) sebanyak 670 (29,39 persen), dan Risiko Tinggi (RT) sebanyak 445 (19,52 persen).

Dari hasil RBA itu, maka izin kegiatan usaha RR adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan usaha RMR yakni dengan NIB dan Sertifikat Standar (Pernyataan).

Untuk, usaha RMT, kelengkapan izin usaha dengan NIB dan Sertifikat Standar (verifikasi), dan usaha RT dengan NIB ditambah Izin (verifikasi).

Dalam implementasi di sistem OSS, untuk usaha risiko rendah dan risiko menengah rendah juga dilakukan pembinaan dan pengawasan.

Sedangkan untuk RMT dan RT dilakukan penyelesaian NIB di OSS serta dilakukan verifikasi syarat/standar oleh kementerian/lembaga/daerah dan dilaksanakan pengawasan terhadapnya.

Menko Airlangga mengatakan pengaturan izin kegiatan usaha berbasis risiko (RBA) itu dilakukan sebagai upaya reformasi dan deregulasi yang menyesuaikan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Pengaturan berusaha berbasis risiko tersebut lahir dari UU Cipta Kerja.

Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 47 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Perpres.

Ia menjelaskan adapun hal mendasar yang diatur dalam PP dan Perpres tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3 persen pada 2021,” katanya. (arm)

Tags: Kemenko PerekonomianOnline Single SubmissionUsaha Mikro Kecil

Berita Terkait.

saham
Ekonomi

Gejolak Bursa Jadi Sorotan, DPR Desak Polri Telusuri Dugaan Permainan Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:31
maman
Ekonomi

Maman Apresiasi KUM Peduli, UMKM Kalbar Bisa Akses Modal Berbunga Nol Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32
forek
Ekonomi

Forek Hulu Migas 2026 Bidik Solusi Dongkrak Produksi Minyak Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:08
brm logo
Ekonomi

Direksi Tambah Saham BRMS, Produksi Emas Ditargetkan Terus Naik hingga 2028

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57
lng
Ekonomi

Nusantara Regas Salurkan 33 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49
yulius
Ekonomi

Literasi Asuransi Indonesia 42,84 Persen, Industri Perkuat Edukasi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:22

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2635 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.