• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Datangi DPRD, Ormas di Sumbar Keberatan SKB 3 Menteri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 14:55
in Daerah
Rapat dengar pendapat sejumlah ormas islam dengan DPRD Sumbar terkait terbitnya SKB tiga menteri di Gedung DPRD Sumbar pada Kamis. Foto: Antara/Mario Sofia Nasution

Rapat dengar pendapat sejumlah ormas islam dengan DPRD Sumbar terkait terbitnya SKB tiga menteri di Gedung DPRD Sumbar pada Kamis. Foto: Antara/Mario Sofia Nasution

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi terkait terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur pakaian seragam siswa sekolah.

Seperti dilansir Antara, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar di Padang, Jumat mengatakan bahwa telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan rombongan Ormas Islam pada Kamis(18/2/2021) sebagai upaya menampung aspirasi masyarakat.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Menurut SKB tiga Menteri yang dibuat Mendikbud, Mendagri dan Menag memiliki hal positif yakni setiap sekolah tidak memaksakan pakaian agama tertentu kepada siswa.

Namun ada diktum yang mengatur pihak sekolah tidak dibolehkan mengimbau siswa berpakaian khas keagamaan dan ini cukup meresahkan.

“Ini yang menggelitik dan mengganggu serta ada sanksi terhadap sekolah yang memberikan imbauan yakni pemotongan dana BOS. Padahal dana ini bukan milik sekolah negeri atau swasta namun milik seluruh masyarakat Indonesia,” kata dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengatakan negara ini bukan sekuler tapi berdasarkan Pancasila yakni sila kesatu Ketuhanan Yang Maha Esa.

“MUI Sumbar himpun ormas islam NU, Muhammadiyah, Perti dan lainnya sepakat menolak SKB tiga menteri ini,” kata dia.

Ia mengatakan di Sumbar ini adat dan agama merupakan hal yang tidak terpisahkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Menurut dia persoalan ini berawal dari SMK 2 Padang yang menyebutkan adanya pemaksaan kepada siswi untuk berjilbab

“Kita tersentak dg langkah-langkah yang diambil pusat.Dalam Musda MUI juga menolak SKB ini minimal direvisi,” kata dia.

Ia mengatakan SKB tiga menteri tidak berdasarkan kajian dan belum ada hasil investigasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah berbicara luas di publik

Apalagi masalah ini dihadapkan dengan materi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

“Apa serendah itu kehormatan kita dan juga dituduh intoleran,” kata dia

Sementara itu Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dt Sayuti mengatakan SKB ini telah meresahkan masyarakat Sumbar dan pihaknya meminta agar para dai menyampaikan hal ini di mimbar Jumat.

Setelah itu pihaknya menilai SKB itu melanggar keadilan, melanggar hak asasi manusia serta melanggar hukum

Pihaknya telah mengumpulkan 100 pengacara dan membuat surat kepada presiden terkait SKB ini sesuai aspirasi rakyat

“Kita juga menggugat ke Mahkamah Agung memutuskan apabila ada pelanggaran mohon skb dibatalkan,” katanya.

Setelah itu Bundo Kanduang Raudhah Thaib mengatakan menyikapi persoalan ini Sumbar harus memiliki Perda yang mengatur soal berpakaian dan lainnya secara menyeluruh.

“Ini ada persoalan yang muncul dan jangan dicicil satu-satu,” kata dia.

Sementara Sekretaris PW NU Suleman Tanjung mengatakan sesuai arahan PB NU dalam menyikapi persoalan ini, SKB 3 Menteri seragam sekolah patut didukung dukung sehingga ada ruang interaksi terbuka dan beragam

Kemudian aturan ini juga menempatkan sekolah sesuai secara hukum dan hak-hak di sekolah.

“Sekolah tidak boleh melarang menggunakan kewajiban beragama,” kata dia.

Ia mengatakan terbitnya SK sudah sangat sesuai kondisi beragam di Indonesia beragam plural.

“Kita mencegah sikap berlebihan dalam pengambil kewajiban agar tidak mengganggu keberagaman,” kata dia. (bro)

Tags: DPRDormasSKB 3 Menteri

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5533 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.