• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Datangi DPRD, Ormas di Sumbar Keberatan SKB 3 Menteri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 14:55
in Nusantara
Rapat dengar pendapat sejumlah ormas islam dengan DPRD Sumbar terkait terbitnya SKB tiga menteri di Gedung DPRD Sumbar pada Kamis. Foto: Antara/Mario Sofia Nasution

Rapat dengar pendapat sejumlah ormas islam dengan DPRD Sumbar terkait terbitnya SKB tiga menteri di Gedung DPRD Sumbar pada Kamis. Foto: Antara/Mario Sofia Nasution

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi terkait terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur pakaian seragam siswa sekolah.

Seperti dilansir Antara, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar di Padang, Jumat mengatakan bahwa telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan rombongan Ormas Islam pada Kamis(18/2/2021) sebagai upaya menampung aspirasi masyarakat.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Menurut SKB tiga Menteri yang dibuat Mendikbud, Mendagri dan Menag memiliki hal positif yakni setiap sekolah tidak memaksakan pakaian agama tertentu kepada siswa.

Namun ada diktum yang mengatur pihak sekolah tidak dibolehkan mengimbau siswa berpakaian khas keagamaan dan ini cukup meresahkan.

“Ini yang menggelitik dan mengganggu serta ada sanksi terhadap sekolah yang memberikan imbauan yakni pemotongan dana BOS. Padahal dana ini bukan milik sekolah negeri atau swasta namun milik seluruh masyarakat Indonesia,” kata dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengatakan negara ini bukan sekuler tapi berdasarkan Pancasila yakni sila kesatu Ketuhanan Yang Maha Esa.

“MUI Sumbar himpun ormas islam NU, Muhammadiyah, Perti dan lainnya sepakat menolak SKB tiga menteri ini,” kata dia.

Ia mengatakan di Sumbar ini adat dan agama merupakan hal yang tidak terpisahkan dan sesuai dengan kearifan lokal.

Menurut dia persoalan ini berawal dari SMK 2 Padang yang menyebutkan adanya pemaksaan kepada siswi untuk berjilbab

“Kita tersentak dg langkah-langkah yang diambil pusat.Dalam Musda MUI juga menolak SKB ini minimal direvisi,” kata dia.

Ia mengatakan SKB tiga menteri tidak berdasarkan kajian dan belum ada hasil investigasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah berbicara luas di publik

Apalagi masalah ini dihadapkan dengan materi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

“Apa serendah itu kehormatan kita dan juga dituduh intoleran,” kata dia

Sementara itu Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Dt Sayuti mengatakan SKB ini telah meresahkan masyarakat Sumbar dan pihaknya meminta agar para dai menyampaikan hal ini di mimbar Jumat.

Setelah itu pihaknya menilai SKB itu melanggar keadilan, melanggar hak asasi manusia serta melanggar hukum

Pihaknya telah mengumpulkan 100 pengacara dan membuat surat kepada presiden terkait SKB ini sesuai aspirasi rakyat

“Kita juga menggugat ke Mahkamah Agung memutuskan apabila ada pelanggaran mohon skb dibatalkan,” katanya.

Setelah itu Bundo Kanduang Raudhah Thaib mengatakan menyikapi persoalan ini Sumbar harus memiliki Perda yang mengatur soal berpakaian dan lainnya secara menyeluruh.

“Ini ada persoalan yang muncul dan jangan dicicil satu-satu,” kata dia.

Sementara Sekretaris PW NU Suleman Tanjung mengatakan sesuai arahan PB NU dalam menyikapi persoalan ini, SKB 3 Menteri seragam sekolah patut didukung dukung sehingga ada ruang interaksi terbuka dan beragam

Kemudian aturan ini juga menempatkan sekolah sesuai secara hukum dan hak-hak di sekolah.

“Sekolah tidak boleh melarang menggunakan kewajiban beragama,” kata dia.

Ia mengatakan terbitnya SK sudah sangat sesuai kondisi beragam di Indonesia beragam plural.

“Kita mencegah sikap berlebihan dalam pengambil kewajiban agar tidak mengganggu keberagaman,” kata dia. (bro)

Tags: DPRDormasSKB 3 Menteri

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2725 shares
    Share 1090 Tweet 681
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1569 shares
    Share 628 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.