• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

180 Anggota Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Ikuti Pelatihan Aplikasi BLC

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 21:04
in Nasional
180 Anggota Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Ikuti Pelatihan Aplikasi BLC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 180 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polresta Tangerang, Polda Banten mengikuti pelatihan aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

BacaJuga:

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

“Untuk kegiatan hari ini, diikuti oleh para Kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas dari Rayon 3 yakni dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk total sebanyak 180 orang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (19/2/2021).

Wahyu menekankan agar para Bhabinkamtibmas betul-betul melaksanakan tugas dengan baik menjadi bintara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan hati, tulus, ikhlas dan simpatik. Laksanakan apa yang menjadi program presisi bapak kapolri,” ujar Wahyu.

Selain itu para Bhabinkamtibmas diminta lebih aktif dan meningkatkan pelaporan kegiatan melalui aplikasi BLC yang secara otomatis akan terpantau oleh Satgas Covid-19 Pusat.

Terkait optimalisasi PPKM berbasis mikro, Wahyu mengintruksikan agar para Bhabinkamtibmas mengedepankan kegiatan bersama tiga pilar yakni Polri, TNI dan pemerintah daerah.

Selain itu, koordinasi dengan satgas di tingkat RW, karang taruna, para ibu PKK, bidan desa dan puskesmas setempat harus intensif agar bisa maksimal dalam menerapkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment dan sosialisasi 5M sesuai penekanan Presiden Jokowi.

“Apabila ditemukan masyarakat yang dites antigen dan hasilnya positif, agar segera diisolasi mandiri di rumah minimal 10 hari, dan kita harus melakukan pengawasan, koordinasi dengan RT/RW setempat,” ujar Wahyu.

Wahyu kemudian menekankan pentingnya data pasien dan data sasaran di posko PPKM berbasis mikro. Tugas utama anggota posko PPKM berbasis mikro adalah membatasi dan mengurangi masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Wahyu kemudian memaparkan empat tugas pokok operasionalisasi posko PPKM berbasis mikro, yakni pertama, operasionalisasi fungsi pencegahan. Caranya, dengan memperkuat komunikasi tentang protokol kesehatan, tertib 5M, dan pembatasan mobilitas.

Selain itu, lanjut Wahyu, tugas pokok kedua adalah operasionalisasi fungsi penanganan. Yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan sosial.

Di samping mengintensifkan disiplin protokol kesehatan, posko juga membagikan masker, mengontrol penggunaan masker agar digunakan dengan benar, dan membantu memperkuat testing, tracing, dan tracking, menyediakan sarana karantina, dan sosialisasi vaksinasi.

Hal lainnya, kata Wahyu, adalah menggerakkan produktivitas masyarakat agar dapat meminimalisasi dampak ekonomi dan sosial akibat adanya pandemi Covid-19.

“Tugas pokok ketiga yakni pembinaan dalam bentuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dan pemberian sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan, serta pembatasan mobilitas,” ujar Wahyu.

Tugas pokok keempat, lanjut Wahyu, adalah operasionalisasi fungsi pendukung. Tugas ini berkaitan dengan, pencatatan dan laporan, ketersediaan logistik, dan penanganan sosial.

“Anggota posko harus aktif menjelaskan segala informasi termasuk menjelaskan informasi yang masih simpang siur di level komunitas. Selain itu, juga mesti ada pergerakan untuk memperkuat kekompakan masyarakat. Agar masyarakat tergerak untuk terus turut serta berpartisipasi dan bergotong-royong,” pungkasnya. (dam)

Tags: Aplikasi BLCBhabinkamtibmasPolda BantenPolresta Tangerang

Berita Terkait.

maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.