• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Periksa Pelapor Aisha Wedding

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021 - 23:12
in Nasional
Ilustrasi. Foto: istimewa

Ilustrasi. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencecar advokat dan penggiat Samindo-SETARA Institute Disna Riantina dengan 23 pertanyaan saat diperiksa sebagai pelapor terhadap wedding organizer Aisha Wedding.

“Jadi ada 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaannya sekitar total empat jam,” ujar Disna usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (17/2/2021).

BacaJuga:

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Tempat Semai Kader Masa Depan, Mendiktisaintek: Cegah Kekerasan di Lingkungan Penguruan Tinggi

BRIN Laporkan 10 Rekaman Baru Anggrek Indonesia, Apa Saja Ya

Disna mengatakan hari ini dirinya datang dengan membawa sejumlah alat bukti serta dua orang saksi untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

Dia kemudian menjelaskan materi pemeriksaan tersebut masih berkutat seputar laporannya terhadap penyelenggara jasa pernikahan tersebut.

“Pertanyaannya soal alat bukti yang kami ajukan, kemudian kebenaran fakta-fakta yang ada, kemudian awal mengetahuinya dari mana, kemudian arahnya ke mana,” tambahnya.

Disna juga mengatakan pihaknya siap jika kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan. Dia juga mengatakan pihak penyidik Polda Metro Jaya mempersilakan SAMINDO-Setara Institute untuk melampirkan bukti tambahan yang ditemukan kemudian.

“Sejauh ini kalau dari penyidk sudah cukup tapi kalau dari penyidik ingin ada pemeriksaan lebih lanjut atau kami temukan bukti-bukti baru bisa dilampirkan. Jadi dalam kasus ini penyidik masih membuka ruang untuk membuat terang kasus ini,” tambahnya.

Penyelenggara jasa pernikahan, Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Samindo-SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.

“Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun,” kata Disna.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni tindak pidana tentang informasi dan atau transaksi elektronik dan atau tindak pidana tentang perlindungan anak dan atau tindak pidana tentang perkawinan Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian, saat ini situs web aishawedding.com sudah tidak bisa diakses dan laman media sosialnya sudah telah dinonaktifkan. (bro)

Tags: Aisha WeddingPolri

Berita Terkait.

haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04
brian
Nasional

Tempat Semai Kader Masa Depan, Mendiktisaintek: Cegah Kekerasan di Lingkungan Penguruan Tinggi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13
anggrek
Nasional

BRIN Laporkan 10 Rekaman Baru Anggrek Indonesia, Apa Saja Ya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:22
tka
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:12
debat
Nasional

Debat Caketum HIPMI, Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos, dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32
hemas
Nasional

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.