• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Kepabeanan Pada Perusahaan Berorientasi Ekspor di Jawa Tengah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 22:24
in Nusantara
Kunjungan Tim Bea Cukai Kanwil Jateng ke perusahaan-perusahaan.

Kunjungan Tim Bea Cukai Kanwil Jateng ke perusahaan-perusahaan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY kian gencar memberikan perizinan dan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor sebagai upaya untuk mendorong pemulihan dan menstimulus perekonomian dalam negeri.

“Setelah memberikan 20 izin di 2020, Bea Cukai Kanwil Jateng DIY di awal 2021 ini bekerja sama dengan Bea Cukai Magelang memberikan izin Kawasan Berikat kepada PT Medika Maesindo Global (MMG), perusahaan pembuat bahan baku masker dan alat pelindung diri pertama di Temanggung”, ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Amin Tri Sobri.

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

PT MMG yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Magelang tersebut beralamat di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung dan merupakan bagian dari Maesindo Grup yang memproduksi masker dan APD untuk keperluan industri maupun medis. Perusahaan yang memiliki luas 1,2 Ha ini memiliki visi untuk memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Ke depannya, perusahaan ini berencana untuk memperluas wilayahnya menjadi 4,5 Ha.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno menyatakan, PT Medika Maesindo Global merupakan penyelenggara kawasan berikat pertama di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang. Hal ini tentunya dapat menarik investor untuk dapat berinvestasi di perusahaan ini sebagai Pengusaha Kawasan Berikat/PDKB.

GM Commercial PT MMG, Tommy Hastomo menyebutkan bahwa PT MMG merupakan bagian dari Maesindo Grup. “Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Temanggung ini akan fokus memproduksi non-woven untuk material masker dan pakaian pelindung diri disposable baik untuk keperluan industrial maupun medis, dengan merk Solida, M-I dan MED-99”, jelasnya.

Tommy bersama timnya juga menjelaskan bahwa perusahaannya akan merekrut tenaga kerja sebanyak 817 orang. Perusahaannya juga mempunyai pangsa pasar yang jelas meliputi 176 customer yang tersebar di 56 negara di Eropa, Amerika, Asia dan Afrika.

Masih di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY juga menerbitkan izin kawasan berikat untuk PT Joo Won Indonesia yang berlokasi di Jepara. PT Joo Won Indonesia sendiri adalah perusahaan yang memproduksi insole sepatu dan berlokasi di Kabupaten Jepara. Berdiri sejak Maret 2020, perusahaan ini direncanakan akan menyerap tenaga kerja sampai dengan 500 karyawan.

Direktur PT Joo Won Indonesia Choi Hyoeon mengutarakan alasan mengapa pihaknya ingin mendapatkan fasilitas kawasan berikat.

“Perusahaan kami menggunakan bahan baku impor dan dirancang 100% hasil produksinya akan diekspor, selain itu kewajiban penggunaan IT Inventory pada Kawasan Berikat memudahkan kami dalam menjalankan proses bisnis perusahaan antara lain dari sisi manajemen keuangan dan juga penjualan”, jelasnya.

Choi mengaku bahwa dengan Kawasan Berikat nantinya akan lebih efisien dalam biaya dan waktu serta dapat membantu cashflow perusahaan.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Semarang juga memberikan asistensi kepada perusahaan calon penerima fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT CDS Asia Electronics. PT CDS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi lampu. “Pada kesempatan ini Bea Cukai Semarang menjelaskan tahapan yang perlu dilalui perusahaan untuk mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat,” ungkap Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang. (adv)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.