• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Narkoba, Suami Nindy Ayunda Ajukan Rehabilitasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 07:27
in Nusantara
Askara Harsono. Foto: Capture from youtube Nindy Ayunda channel

Askara Harsono. Foto: Capture from youtube Nindy Ayunda channel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Harsono, mengajukan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penyidik telah menerima pengajuan rehabilitasi dari Askara.

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

“Pengajuan melalui kuasa hukumnya pada 13 Januari 2021 dan untuk asesmen sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021,” ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa (9/1/2021) seperti diberitakan Antara.

Ronaldo, yang didampingi Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora, mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil asesmen tersebut, baik dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta maupun pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk Askara di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat aditif narkotika.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat hisap. Turut pula disita senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.

Askara diketahui memiliki senjata api ilegal sejak 2018 berdasarkan pemeriksaan. Dia juga terancam terjerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. (bro)

Tags: Askara HarsonoNarkobaNindy Ayunda

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.