• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Agar Tepat Sasaran, Bea Cukai Koordinasi Pemanfaatan DBHCHT

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Februari 2021 - 21:03
in Nusantara
ilustrasi.

ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai mengadakan focus group discussion (FGD) pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Rabu (10/2/2021). Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selaku penyelenggara, mengundang kantor pengawasan Bea Cukai dan Pemerintah Daerah di Jawa Tengah dan DIY.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Tohjaya memaparkan materi mengenai latar belakang, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020.

BacaJuga:

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Bukan Idulfitri, Tradisi Sebulan Penuh Warga Cibaliung Ini Bikin Gubernur Banten Melongo!

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,3 Hantam Tenggara Berau di Kalimantan Timur

“Ada perubahan ketentuan terkait proporsi penggunaan DBHCHT dari tahun sebelumnya. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 mengatur bahwa sebanyak 50 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima Pemda, harus digunakan di bidang Kesejahteraan Masyarakat, 25 persen bidang Kesehatan dan 25 persen lagi dibidang Penegakan Hukum,” jelas dia.

Tohjaya menekankan, diperlukan sinergi dari Pemda dengan Instansi/Kementerian terkait, terutama dalam menyusun program kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penegakan hukum dalam pemanfaatan DBHCHT ini dapat menimbulkan efek domino bagi masyarakat, dapat menekan peredaran rokok ilegal sehingga dapat meningkatkan penerimaan cukai dan penerimaan DBHCHT.

“Porsi 25 persen penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan Bea Cukai. Dari 25 persen ini terbagi dalam tiga program yaitu Pembinaan Industri, seperti untuk pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), program sosialisasi ketentuan cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Tri Wikanto menekankan, kolaborasi Pemda dan Bea Cukai mutlak diperlukan dalam optimalisasi DBHCHT. Peredaran rokok illegal menjadi salah satu tujuan utama.

Turunnya angka peredaran rokok ilegal, lanjut dia, berkorelasi langsung pada penerimaan cukai. Penerimaan cukai naik maka DBHCHT yang diterima akan naik, pajak rokok juga naik dan roda pembangunan akan terus berjalan.

Sementara Bea Cukai Kudus mengunjungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara untuk koordinasi terkait pemanfaatan DBHCHT. Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kewenangan untuk membuat dan melaksanakan program-programnya.

Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara, kewenangan penggunaan DBH CHT untuk penegakan hukum, dalam hal ini melalui rencana pembangunan KIHT, diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sedangkan, Bea Cukai Banyuwangi membahas pemanfaatan DBHCHT agar tepat sasaran penggunaannya. Melalui koordinasi tersebut, Bea Cukai Banyuwangi membicarakan pemberian nilai dan skor kegiatan khususnya dalam hal sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Sehingga pemerintah kabupaten bisa tepat sasaran dalam pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT. Tidak hanya itu, dalam koordinasi ini juga membahas program kerja operasi bersama pada tahun anggaran 2021. (ipo)

Tags: Bea Cukaidana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)

Berita Terkait.

Seto
Nusantara

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42
Andra-Soni
Nusantara

Bukan Idulfitri, Tradisi Sebulan Penuh Warga Cibaliung Ini Bikin Gubernur Banten Melongo!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:21
Gempa-Kaltim
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,3 Hantam Tenggara Berau di Kalimantan Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:20
soni
Nusantara

Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Andra Soni: Oktober 2026 Pembangunan Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:01
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.