• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 Februari 2021 - 17:22
in Nasional
Narkotika golongan 1 yang diselundupkan melalui paket kiriman berhasil digagalkan.

Narkotika golongan 1 yang diselundupkan melalui paket kiriman berhasil digagalkan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mengawali tahun 2021, petugas Bea dan Cukai Malang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika dengan menggunakan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Namun, berkat ketelitian dan kejelian petugas barang haram seberat berisi 0,37 gram berupa kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamin berhasil digagalkan.

BacaJuga:

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi Tim Intelijen atas pengiriman barang melalui PJT asal Bogor dengan tujuan Dampit. Mendapat informasi tersebut, Bea Cukai Malang kemudian bergerak berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Malang untuk melakukan Operasi Gabungan di Kabupaten Malang.

Tim gabungan kemudian menghubungi agen PJT cabang Turen untuk kemudian memeriksa paket tersebut. ”Alhasinya, 1 plastik klip berisi 0,37 gram berupa kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Metamfetamin berhasil digagalkan,” kata Latif melalui keterangan, Jumat (5/2/2021).

Latif mengatakan, penindakan kali ini merupakan operasi gabungan yang mengedepankan sinergi antar instansi di awal tahun.

“Penindakan yang mengungkap upaya penyelundupan menggunakan modus barang kiriman melalui PJT ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjaga Indonesia dari bahaya narkotika pada awal tahun 2021 ini. Diharapkan dengan adanya penindakan ini tidak ada lagi barang illegal yang beredar di masyarakat,” ungkap Helmi.

Atas barang bukti yang ditemukan, kemudian ditindaklanjuti hingga ke penerima barang yang ditetapkan tersangka. Barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN Kabupaten Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Tindak pidana narkotika adalah suatu perbuatan melanggar hukum dan merupakan kejahatan yang terorganisir, oleh karena itu kita selalu tingkatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk dapat memberantas peredaran narkotika di wilayah Malang Raya,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiPenyelundupan Narkotika

Berita Terkait.

Dudung
Nasional

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:51
Jemaah-Haji
Nasional

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21
Sidak
Nasional

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01
Haji
Nasional

24 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20
Ilead-Summit
Nasional

Wamen Ekraf: Kolaborasi Industri dan Kreator Kuatkan Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.