• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waspadai Berita Bohong melalui Media Sosial

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Februari 2021 - 18:14
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keberadaan media sosial yang diselenggarakan oleh penyedia layanan Over The Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia bak pisau bermata dua. Selain memberikan manfaat, media sosial juga memberikan efek negatif bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu dampak negatif munculnya OTT tersebut di antarannya menjadi sarana penyebaran berita tidak benar atau hoaks. Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jackson Kumaat mengaku prihatin dengan maraknya berita tidak benar dan hoaks yang saat ini marak.

BacaJuga:

Jamin Keselamatan Sivitas Akademika Pascapemulihan Gempa NTT, Kemendiktisaintek Kembalikan Kebijakan PJJ

Bangga Berbusana Aceh, Teuku Riefky Pimpin Upacara Peringatan HUT RI di Kementerian Ekonomi Kreatif

Keberlanjutan Pendidikan Tinggi Pascagempa NTT, Mendiktisaintek: Keselamatan Sivitas Akademika Jadi Prioritas

Bahkan berita tidak benar ini sudah mengarah kepada disintegrasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Saat ini banyak penjajah asing di dunia digital di Indonesia, tapi OTT asing yang beroperasi di Indonesia tidak dibuatkan aturan yang jelas,” ujar Jackson kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

OTT ini juga, lanjut Jackson, sangat bebas melakukan aktivitasnya tanpa tersentuh aturan yang berlaku di Indonesia. Padahal mereka menggeruk keuntungan dari bangsa Indonesia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar yang sangat potensial.

“OTT asing itu senang dengan Indonesia karena pasarnya yang besar dan tak ada aturan yang mengaturnya,”ungkapnya.

Menurut Jakson, seharusnya seluruh OTT asing yang berusaha di Indonesia termasuk OTT asing yang menyediakan layanan media sosial, video streaming dan e-commerce, diharuskan tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Termasuk, dikatakannya, kewajiban mereka tidak turut menyebarkan berita bohong atau HOAX yang berbau SARA dan radikalisme. “Saat ini Pemerintah belum mengatur mengenai keberadaan layanan digital di Indonesia. Sehingga saat ini di banyak media sosial yang berasal dari OTT asing. Kami minta Pemerintah segera mengatur secara spesifik tentang tatacara berbisnis di bidang digital di wilayah Indonesia. Tukang pulsa aja diatur, masa OTT asing tidak,” terangnya.

Selain isu disintegrasi, SARA dan radikalisme, di platform OTT asing juga beredar konten negatif lainnya seperti pornografi dan porno aksi. Meskipun pemerintah sudah memiliki perangkat regulasi seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana, UU ITE dan UU Pornografi.Namun hingga saat ini Pemerintah tetap tak berdaya menindak OTT asing yang berusaha di Indonesia.

“Dari pantauan kami OTT asing yang beroperasi di Indonesia tidak pernah mau mengurus izin, tidak pernah mau membangun kantor, tidak pernah melaporkan perolehan uang yang mereka dari masyarakat Indonesia,” bebernya.

Ia berharap Pemerintah mengatur dan meregulasi seluruh OTT asing yang berusaha di Indonesia, dengan membuat peraturan perundang-undangan yang jelas dan tegas. Saat ini Pemerintah sudah membuat UU Cipta Kerja.

“Pemerintah harus membuat PP yang bisa mengatur OTT asing. Dengan adanya aturan tersebut Negara Indonesia tidak lagi dijajah oleh OTT asing,” katanya. (nas)

Tags: berita bohongdpp knpihoaksmedia sosial

Berita Terkait.

briann
Nasional

Jamin Keselamatan Sivitas Akademika Pascapemulihan Gempa NTT, Kemendiktisaintek Kembalikan Kebijakan PJJ

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:30
riefky
Nasional

Bangga Berbusana Aceh, Teuku Riefky Pimpin Upacara Peringatan HUT RI di Kementerian Ekonomi Kreatif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20
brian
Nasional

Keberlanjutan Pendidikan Tinggi Pascagempa NTT, Mendiktisaintek: Keselamatan Sivitas Akademika Jadi Prioritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:09
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:33
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:40
Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai
Nasional

Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3856 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.