• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Meski Diserang, Cabjari Kotamobagu Akan Tetap Tangkap Koruptor Dana Desa

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Februari 2021 - 18:04
in Nusantara
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu Evans E. Sinulingga (Ist)

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu Evans E. Sinulingga (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi penangkapan AM, seorang tersangka korupsi dana desa yang merugikan negara senilai Rp 321 juta gagal karena hadangan kerabat dekatnya di Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dua mobil dinas petugas Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu yang dikawal aparat kepolisian dilempari warga dengan batu, hingga rusak. Bahkan petugas juga diadang kerabat dekat tersangka dengan parang.

BacaJuga:

Respons Aspirasi Warga Bener Meriah, Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Bener Meriah

Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit melalui Enam Langkah Strategis

AM sendiri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di Desa Iloheluma dalam pengadaan mesin peras sebanyak 120 unit, tangki semprot sebanyak 120 unit dan mesin katingting sebanyak 7 unit di tahun anggaran 2018 dengan penghitungan kerugian negara mencapai Rp 321 juta.

AM sempat melakukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Kotamobagu, namun upayanya ditolak. Maka Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) melakukan eksekusi tapi malah ada pengadangan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu Evans E. Sinulingga kpada INDOPOSCO.ID, Rabu (3/2/2021), menyatakan pihaknya tetap akan menangkap tersangka AM meski dihalang-halangi keluarganya.

“Kami mengultimatum AM agar koperatif dan segera menyerahkan diri. Penyidik akan segera melakukan upaya paksa bila AM tidak menyerahkan diri,” kata Evans.

Dirinya meminta masyarakat jangan menghambat proses penyidikan dengan cara menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat melanggar hukum.

“Kami tak segan menjerat siapa saja yang melindungi tersangka dengan hukum yang berlaku,” katanya.

AM sendiri tercatat sudah sejak lama ditetapkan masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) dalam kasus korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian sejak tanggal 09 November 2020 lalu. Dia juga telah beberapa kali mangkir dalam pemanggilan.

“Kami beberapa kali kirim surat panggilan, tapi AM mangkir. AM juga diminta untuk menyerahkan diri, “ pungkasnya. (gin)

Tags: Korupsi Dana Desa

Berita Terkait.

mendagri
Nusantara

Respons Aspirasi Warga Bener Meriah, Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:12
tito
Nusantara

Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Bener Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:50
wiyagus
Nusantara

Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit melalui Enam Langkah Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:35
Tembakau-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,01 Ton Tembakau Iris Ilegal di Malang

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:03
BMN
Nusantara

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Ilegal Rp1,5 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:42
Rokok-Ilegal
Nusantara

Modus Baru, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Tangki di Jalur Pantura

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2299 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Hossam-Hassan
Olahraga

Jelang Lawan Argentina, Pelatih Mesir Curi Perhatian Lewat Pesan Solidaritas Palestina

Editor Dilianto
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:58

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Mesir Hossam Hassan mengalihkan fokus dari laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 kontra Argentina demi...

SelengkapnyaDetails
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.