INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dinilai tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi, saat ini Kota Serang dan Kota Cilegon sedang berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Kritikan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Udaya Suhada, sehubungan dengan viralnya foto kedua kepala daerah tersebut di instagram (IG) sedang berkumpul dan tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak.
Uday menegaskan, kedua kepala daerah tersebut adalah sekaligus ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah mereka masing-masing.
“Pak Wali Kota Serang itu ‘kan juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Serang. Hal yang sama dengan Pak Wali Kota Cilegon, sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon. Keduanya seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan bukan malah sebaliknya memberikan contoh yang buruk,” kata Uday ketika dihubungi INDOPOSCO.ID, Selasa (2/2/2021).
Uday menyayangkan kejadian berkumpul antara Syafrudin dan Edi Ariadi dengan sejumlah teman-temannya, tanpa menerapkan protokol kesehatan.
“Di satu sisi mereka mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun, di sisi lain mereka sendiri tidak memberikan contoh yang baik. Kita berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Mari kita bersama-sama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar pandemi ini segera berlalu,” ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Serang, Syafrudin dan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mendapat kritikan dari warganet karena kedua kepala daerah tersebut berkumpul bersama teman-temannya (nongkrong) tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (physical distancing).
Hal tersebut terlihat dari empat foto yang diposting di akun instragram @kang_syafrudin, Minggu (31/1/2021). Di bawah empat foto tersebut terdapat keterangan (caption): “Hari ini saya bersilaturahmi ke sahabat saya pak Edi Ariadi Wali Kota Cilegon di kediaman beliau.”
Pada foto-foto tersebut terlihat Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengenakan celana pendek berwarna hitam, sepatu olahraga berwarna putih dan kaos berwarna merah dengan tulisan UFC.
Sementara Wali Kota Serang Syafrudin mengenakan pakaian formal, baju kemeja berwarna merah bermotif batik dan celana bahan berwarna hitam serta sepatu pantofel berwarna hitam.
Diduga, foto berkumpul tanpa menggunakan masker tersebut terjadi di kediaman Edi Ariadi di Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Wali Kota melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas, Selasa (2/2/2021) mengatakan, foto tidak memakai maskar yang diunggah (posting) ke instragram (IG) dengan akun @kang_syafrudin tersebut adalah foto saat Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi hendak makan.
“Saya sudah menanyakan langsung ke Pak Wali. Katanya, saat itu diminta oleh teman-teman di tempat itu untuk foto bersama dan kebetulan hendak makan. Jadi tidak ada kesengajaan untuk tidak memakai masker,” ujar Hari.
Hari juga membenarkan foto-foto tersebut telah dihapus dari akun instagram @kang_syafrudin agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran.
Sementara itu Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi membantah tuduhan melanggar protokol kesehatan pada saat acara berkumpul tersebut. Dia membenarkan adanya pertemuan tersebut, namun membantah adanya pelanggaran protokol kesehatan. “Kita icip-icip minum dan makan, masa pakai masker?” ujar Edi.
“Itu pertemuan biasa saja, olahraga. Tidak ada apa-apa. Ada yang mengajak makan di situ, ya saya undang,” jelas Edi. (dam)











