• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jasa Raharja Serahkan Bantuan Asuransi untuk Pilot Sriwijaya Air SJ182

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:49
in Nusantara
Penyerahan santunan secara simbolis kepada korban Sriwijaya Air Captain Afwan diwakili oleh kakak korban Pipit Rachmawati, di Perum Bumi Cibinong Endah Blok A3 Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, (30/1/2021), disaksikan Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena diserahkan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal.

Penyerahan santunan secara simbolis kepada korban Sriwijaya Air Captain Afwan diwakili oleh kakak korban Pipit Rachmawati, di Perum Bumi Cibinong Endah Blok A3 Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, (30/1/2021), disaksikan Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena diserahkan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Jasa Raharja memberikan santunan asuransi kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang telah berhasil diidentifikasi oleh tim Tim DVI Mabes Polri.

Total hari ini ada tiga orang yang diberikan bantuan oleh PT Jasa Raharja. Dua orang berasal dari Jawa Tengah dan satu orang dari Jawa Barat.

BacaJuga:

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017,” kata Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal, Sabtu (30/1/2021).

Jasa Raharja, lanjut Hendri, langsung menghubungi dan mengunjungi kembali keluarga korban untuk mengkomunikasikan persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.

Ia mengatakan, penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada Istri Pilot Sriwijaya Air SJ182 Captain Afwan RZ di Perum Bumi Cibinong Endah Blok A3 Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kami keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182,” ungkapnya.

Handri menuturkan penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.

Ia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari mitra terkait yaitu pihak maskapai Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Aparat Kecamatan.

“Termasuk juga keluarga korban serta pihak pihak lain yang membantu proses kelengkapan dokumen,” tuturnya.(arm)

Tags: Jasa RaharjaSriwijaya Air SJ182

Berita Terkait.

Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2414 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.