• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anak Buah Menteri Praktikno Keseret Dugaan Aliran Dana Korupsi PTDI

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 28 Januari 2021 - 22:10
in Nasional
Mensesneg Pratikno

Mensesneg Pratikno

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mendorong KPK mengusut aliran uang dugaan rasuah terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang disebut mengalir ke sejumlah pihak di Sekretariat Negara (Setneg).

Lewat dugaan korupsi ini, menurutnya, KPK bisa membuktikan ke publik bahwa proses penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih. “KPK tegak lurus saja, kemudian buktikan pada masyarakat bahwa mereka bisa tajam ke atas,” kata Nasir, Kamis (28/1/2021).

BacaJuga:

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Ia mengatakan KPK harus mematahkan argumen yang berkembang di publik selama ini bahwa proses penegakan hukum selalu tumpul ke atas atau penguasa. “Selama ini ada pesimisme hukum itu tidak bisa tajam ke atas, inilah KPK harus membuktikan bahwa hukum itu bisa tajam ke atas,” tutur Nasir.

Sebelumnya, KPK mengendus aliran uang hasil dugaan rasuah terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran PTDI mengalir ke sejumlah pihak di Setneg.

Hal itu terungkap saat penyidik memeriksa mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Piping Supriatna dan mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah, Selasa (26/1). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

“Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (26/1/) lalu.

Dalam menyikapi dugaan tersebut, KPK Tim telah memeriksa empat orang saksi yakni Kabiro Keuangan Sekretariat Kemensetneg 2006-2015, Suharsono; Manajer Penagihan PTDI 2016-2018, Achmad Azar; GM SU ACS PTDI 2017, Teten Irawan; dan eks Manajer Pemasaran ACS PTDI, Kemal Hidayanto.

Para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh yang disinyalir menerima aliran dana sejumlah Rp 686.185.000.

Budiman terlibat dalam kasus ini ketika menjabat sebagai Direktur Aerostructure (2007-2010), Direktur Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017) di PTDI.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah mengendus sejumlah pihak lain yang turut menerima uang hasil korupsi. Ali mengungkapkan pihak yang dimaksud berkaitan dengan Setneg. (bal)

Tags: dana PTDIkorupsiKPK

Berita Terkait.

Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20
wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.