• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Telukbayur Sita 294.000 Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021 - 18:53
in Nusantara
Petugas Bea Cukai Telukbayur tengah melakukan pemeriksaan terhadap rokok illegal.

Petugas Bea Cukai Telukbayur tengah melakukan pemeriksaan terhadap rokok illegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Telukbayur kembali berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Padang. Kali ini tim Bea Cukai Telukbayur berhasil mengamankan 40 karton rokok yang tidak memakai pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria, mengungkapkan kronologis penindakan berawal dari informasi yang diterima oleh tim petugas Bea Cukai Telukbayur terkait adanya rencana pengiriman rokok ilegal yang dikirim menggunakan sarana pengangkut truk.

BacaJuga:

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

“Tim langsung bergerak menuju lokasi, untuk menindaklanjuti informasi dimaksud,” ujar Hilman.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut di Jalan By Pass, Balai Gadang, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Dari hasil pemeriksaan didapati 40 karton dengan total 294 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti dan saksi langsung diamankan dan dibawa ke Bea Cukai Teluk Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Atas penindakan tesebut, kata Hilman, tersangka diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Total nilai barang sebesar Rp299.880.000 dan mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp161.059.080,” ungkap Hilman.

Hilman menyampaikan, untuk melancarkan aksi dalam pelaksanaan gempur rokok ilegal, Bea Cukai mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia.

“Apabila mendapati informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal dapat langsung menghubungi kami ataupun Kantor Bea Cukai terdekat,” himbau Hilman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegalsita

Berita Terkait.

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14
Wawan-Gunawan
Nusantara

Pemprov Banten Harap Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.