• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Empat Penyelundupan Narkotika ke Denpasar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021 - 17:20
in Nasional
Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT merilis penangkapan pelaku penyelundupan narkotika ke Denpasar.

Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT merilis penangkapan pelaku penyelundupan narkotika ke Denpasar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bersama Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT gagalkan empat upaya penyelundupan narkotika ke Denpasar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menyampaikan empat kasus penyelundupan narkotika di Denpasar yang telah berhasil diungkap selama akhir bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Januari 2021.

BacaJuga:

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai

Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 

“Pertama jaringan Medan-Bali, pelaku berinisial RS seorang pemusik yang kedapatan membawa ganja seberat 1.457,31 gram. Kedua jaringan Kendari-Bali, pelaku berinisial NS yang merupakan soerang residivis yang berprofesi sebagai penjual kue dengan barang bukti 11 butir MDMA seberat 4,15 gr netto, dan 1 plastik klip berisi kristal putih diduga Metamfetamina seberat 0,29 gr brutto, serta 40 butir pil yang diduga PCC,”” ungkap Agus.

Dua kasus lainnya merupakan jaringan Makassar-Bali. Pelaku berinisial DAP dengan barang bukti ganja sintetis sebesar 102,9 gram. Kasus keempat tersangka berinisial AT dengan barang bukti ganja sintetis seberat 145,47 gram.

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Sulaiman, “Dari empat kasus yang telah disampaikan oleh BNNP Bali, dua kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan merupakan hasil Sinergi Bea Cukai dengan BNNP Bali” ujarnya.

Sulaiman juga menyampaikan kronologis penangkapan tersebut berawal atas informasi yang diterima Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dari Kantor Pusat Bea Cukai dan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan, bahwa akan ada paket berupa narkotika jenis ganja sintetis yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) dari Makasar ke Bali. Atas informasi tersebut dilakukan penindakan oleh tim gabungan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT serta Bea Cukai Denpasar bersama tim BNNP Bali dan berhasil menindak tersangka berinisial DAP setelah tersangka datang dan mengambil paket yg dicurigai di Kantor PJT daerah Denpasar.

Setelah selesai control delivery pertama, tim gabungan bergerak menuju ke lokasi kedua, untuk kemudian melakukan penindakan terhadap tersangka AT setelah barang diterima oleh yang bersangkutan dan tersangka pun mengakui bahwa barang tersebut narkotika berupa ganja sintetis adalah miliknya.

Berdasarkan perbuatannya tersebut, Pelaku masing-masing dapat diganjar dengan Pasal 111 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Demi kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. (IPO)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32
Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai
Nasional

Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai

Senin, 20 April 2026 - 22:07
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 

Senin, 20 April 2026 - 21:42
seminar
Nasional

Menggali Masa Depan, NHM Kenalkan Inovasi DST dan AI

Senin, 20 April 2026 - 19:09
abdul
Nasional

4 Pilar Pendidikan Inklusif, Strategi Mendikdasmen Perluas Akses Belajar

Senin, 20 April 2026 - 18:57
nusron
Nasional

Serahkan Sertipikat Wakaf PCNU Indramayu, Nusron Dorong NU Jadi Motor Kebermanfaatan Umat

Senin, 20 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.