• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kantor Pusat Bea Cukai Musnahkan Ratusan Senjata Api Dinas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021 - 14:59
in Nasional
Kantor Pusat Bea Cukai memusnahkan 570 pucuk senjata api dinas di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Kantor Pusat Bea Cukai memusnahkan 570 pucuk senjata api dinas di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Kantor Pusat Bea Cukai memusnahkan 570 pucuk senjata api dinas di PT Pindad (Persero) Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran dengan mengurangi biaya perawatan dan biaya administrasi buku pas senjata milik Bea Cukai.

Jenis senjata api (senpi) dinas yang dimusnahkan terdiri dari jenis Revolver merek Taurus kaliber 32 long sebanyak 549 pucuk dan senapan Valmet kaliner 222 sebanyak 21 pucuk.

BacaJuga:

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

UAN PKPPS Ula Digelar, Kemenag: Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

Wamenkop: Koperasi Ponpes Al Firdaus Siap Masuk Sektor Produksi dan Distribusi

Pemusnahan dilakukan dengan cara memisahkan material bahan dan pengecekan kamar peluru, pemotongan dan peleburan sampai dengan senjata tidak dapat berfungsi kembali.

Adapun proses pemindahan senjata api dinas dari Kantor Pusat Bea Cukai menuju PT Pindad dilakukan dengan pengawalan dan pengawasan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Senpi dinas milik Bea Cukai ini kami musnahkan karena senjata dalam kondisi yang sudah rusak berat,” ungkap Direktur Penindakan dan Penyidikan, Bahaduri Wijayanta.

Menurut Wijayanta, pemusnahan ini juga membuka ruang bagi Bea Cukai untuk melakukan pengadaan atau peremajaan senjata api dinas dengan kualitas yang lebih baik, sesuai dengan tantangan dan kerawanan di lapangan yang semakin meningkat.

“Saat ini senjata yang dimusnahkan sudah tidak digunakan sebagai senjata operasional karena status aktif senjata sejak tahun 2006 tidak diperbaharui buku pas,” ujar Wijayanta.

Wijayanta juga menjelaskan bahwa keperluan penggunaan senpi oleh petugas Bea Cukai dilakukan dalam rangka menegakkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta peraturan perundang-undangan lain yang pelaksanaannya dibebankan kepada Bea Cukai untuk mengamankan hak-hak negara, serta digunakan dalam menghadapi bahaya yang mengancam jiwa atau keselamatan petugas Bea Cukai dan kapal patroli laut.

“Senpi dinas juga biasanya digunakan dalam rangka menghentikan sarana pengangkut atau digunakan untuk pendidikan dan pelatihan,” tambah Wijayanta.

Pemusnahan turut disaksikan oleh personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Kementerian Keuangan, dan perwakilan PT Pindad.

Acara pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan singkat pejabat Bea Cukai bersama rombongan ke fasilitas-fasilitas produksi yang dimiliki PT pindad, perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia untuk dipasarkan di dalam negeri maupun tujuan ekspor ke beberapa negara. (*)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

P&G
Nasional

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:03
Belajar
Nasional

UAN PKPPS Ula Digelar, Kemenag: Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:41
Farida
Nasional

Wamenkop: Koperasi Ponpes Al Firdaus Siap Masuk Sektor Produksi dan Distribusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49
Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.