• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PSI Siap Hadapi Gugatan Viani Limardi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 20 Oktober 2021 - 22:13
in Headline
PSI

PSI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Viani Limardi atas pemecatan dirinya sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

“Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” jelas Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Bagi Elva, pemecatan tersebut tidak dilakukan sepihak, namun telah melewati proses evaluasi yang panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta(TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

Sebelumnya, telah diketahui dari hasil pemeriksaan internal, Viani Limardi melanggar Pasal 5 Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) PSI tentang Kewajiban Anggota. Di antaranya adalah taat dan loyal kepada garis perjuangan PSI(solidaritas, kesetaraan, dan sikapantikorupsi), AD/ART, dan keputusan- keputusan partai.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya, Viani Limardi dihentikan sebagai kader PSI karena dugaan menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan tidak menaati instruksi partai setelah sempat melanggar pula aturan ganjil genap pada Agustus 2021. Sementara itu, Viani menyangkal dakwaan penggelembungan dana reses.

PSI menanggapi baik pengajuan petisi yang dilakukan Viani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses pengadilan diharapkan akan mengakhiri perang pandangan di media sosial yang hanya membingungkan masyarakat.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Kami hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” tegas Elva.

Dia memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan. (mg4)

Tags: PSI

Berita Terkait.

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini
Headline

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:08
Panen-Raya
Headline

Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:30
bowo
Headline

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29
zulhas
Headline

Salah Sebut Nama Desa saat Panen Udang, Prabowo Kelakar Bakal Reshuffle Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:19
Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah
Headline

Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28
Kondisi-Jalanan
Headline

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1478 shares
    Share 591 Tweet 370
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.