Siti Fauziah Dilantik Menjadi Sekjen MPR RI Periode 2024-2029, Ini Pesan Ahmad Muzani
INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana, dan Eddy Soeparno, melantik Siti Fauziah sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan untuk kemudian penandatanganan berita acara yang dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam sambutannya, Ahmad Muzani atas nama pribadi dan Pimpinan MPR mengucapkan selamat kepada Siti Fauziah yang baru sah dilantik sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI.
“Mudah-mudahan jabatan yang baru ini, bisa membawa lembaga yang kita banggakan ini menjadi lebih baik. Penting untuk kami sampaikan bahwa penetapan jabatan Sekjen ini telah melalui prosedur yang panjang dan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang tertuang dalam Ketetapan Presiden RI No.174 Tahun 2024,” katanya.
Dalam momentum ini, lanjut Ahmad Muzani, bahwa lembaga MPR memiliki tantangan yang besar dalam menjalankan tugas konstitusionalnya baik hari ini atau hari-hari yang akan datang. Karena itu, tugas Sekjen MPR menjadi penting karena memberikan dukungan administrasi dan keahlian serta kelancaran bagi tugas MPR.
“Untuk itulah, kita menaruh kepercayaan yang besar kepada Sekretaris Jenderal MPR yang baru dilantik ini untuk dapat mensinergikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh organisi ini untuk memberikan dukungan yang penih dan optimal agar MPR, dalam menjalankan fungsinya dengan baik pada masa-masa yang akan datang. Karena itu, kami berharap prestasi-prestasi yang sudah diraih pada masa lalu dapat dipertahankan dan prestasi-prestasi yang belum diraih pada masa depan dapat dicapai,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, Pimpinan Badan Sosialisasi, Pengkajian, Anggaran dan Kehormatan MPR, Pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan, para Sekretaris Jenderal lembaga-lembaga negara, Pimpinan MPR Periode 2019-2024, mantan Sekretaris Jenderal MPR, para pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen MPR, DPR dan DPD, serta para awak media nasional dan tamu undangan. (dil)