Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, PATHI: Civitas Academica Jangan Dipolitisir

INDOPOSCO.ID – Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) memberikan perhatian khusus terkait civitas academica yang patut diduga terorkestrasi sebagai bentuk dukungan untuk kepentingan elektoral dari paslon tertentu.
“Silakan saja civitas academica dan para guru besar yang terhormat turut mengawal pesta demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang adil, jujur dan bermartabat. Namun, jangan sampai ini hanyalah suatu bentuk dukungan terselubung yang patut diduga merupakan preferensi politik semata,” ujar Yudo Prihantoro, salah satu deklarator PATHI dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024).
PATHI mencatat setiap jejak digital dari pernyataan dukungan politik dari salah satu akademisi yang dimuat langsung pada akun medsos salah satu paslon pada 19 Oktober 2023 lalu. Itu memang hak dari yang bersangkutan, tapi jangan sampai sikap dan pandangan itu dianggap representasi dari civitas academica.
Hal yang sama diungkapkan deklarator PATHI Risza Fransiscus. Dia menambahkan, meski tidak ada aturan hukum yang melarang berkampanye di kampus pascaputusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, namun sudah merupakan etika bagi kampus dan para civitas academica untuk senantiasa menjaga netralitas kaum akademis yang bebas dari kepentingan elektoral.
Di tempat yang sama, Tito Panjaitan, deklarator PATHI lainnya justru mempertanyakan di mana contoh konkret dari ‘penindasan kebebasan berekspresi’ yang sedang dipersoalkan oleh para civitas academica tersebut.
“Justru seruan civitas academica tersebut adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang telah dijamin penuh oleh konstitusi dan negara, sehingga tidak perlu dipolitisir pemaknaannya,” kata Tito.
Menurutnya, perguruan tinggi justru seharusnya menjadi garda depan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemilu adalah sarana demokrasi yang mempersatukan perbedaan masyarakat. Jangan sampai perbedaan pilihan politik justru malah dipandang tidak demokratis oleh para akademisi yang sudah lebih clear nalarnya.
Oleh karena itu, PATHI berharap semua civitas academica dapat tetap menjaga independensi, integritas dan kredibilitasnya dalam mengawal pemilu yang demokratis, sekaligus terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Termasuk tetap berbesar hati untuk menerima hasil pemilu demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tentunya dengan tidak mengurangi hak-hak untuk menempuh jalur hukum yang konstitusional.(nas)