Politik

Disebut Calon Wapres Ganjar, Mahfud Bilang Begini

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara soal namanya yang dinilai cocok jadi salah satu sosok potensial oleh Presiden Joko Widodo untuk mendampingi Calon Presiden (Capres) dari PDIP Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

“Kami lihat sajalah, demokrasi kami bagus, sekarang maju. Orang bisa menyebut nama orang, bisa menyebut dirinya sendiri juga bisa,” kata Mahfud seperti dikutip Antara, Senin (24/4/2023).

Mahfud menyatakan tak hanya Presiden Jokowi yang dapat menyatakan seseorang cocok mendampingi salah satu capres maju dalam agenda pesta politi, namun masyarakat secara luas pun bisa melakukan hal serupa. Sebab, hal itu merupakan bagian dari keberlangsungan iklim demokrasi di Indonesia.

Dia menyebut bahwa ungkapan Presiden Jokowi menjadi bukti sistem demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan jalurnya. “Itu salah satu kemajuan kami dalam demokrasi. Sekarang rakyat juga boleh ikut menyebut, bagus demokrasi sekarang ini,” ucapnya.

Kendati demikian, dia tak menyebut secara pasti soal kesiapannya sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo maju dalam Pilpres 2024 mendatang. Tahapan pemilihan juga dirasanya masih panjang.

“Ini kan baru lempar bola, belum ada yang final, lempar bolanya masih akan lama. Kecuali calon presidennya sudah agak definitif, PDIP sudah definitif karena tiketnya sudah ada, yang lain masih lempar bola. Pokoknya biarkan akan mengerucutkan mana yang terbaik bagi bangsa dan negara ini,” ucapnya.

Terpenting, kata dia setiap capres dan cawapres harus tunduk pada setiap aturan yang sudah ada. Di samping itu, masyarakat juga punya hak menilai dan memilih calon yang tepat melalui Pilpres 2024.

“Satu Warga Negara Indonesia, dua bertakwa pada tuhan, tidak terlibat tindak pidana dan syarat-syarat lainnya yang ada dalam hukum, untuk kualitas dan kapabilitas diserahkan kepada masyarakat,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button