Nusantara

Bima Arya Pastikan Transfer ke Daerah Selaras dengan Kewajiban SPM Pemda

INDOPOSCO.ID – Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan setiap penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) akan tetap diselaraskan dengan tugas pemerintah daerah untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menghitung kemampuan fiskal masing-masing daerah ketika dilakukan penyesuaian TKD. Hal ini diperlukan agar pemerintah pusat memahami berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan SPM.

“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemerintah daerah itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Hal itu disampaikan Bima dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam forum tersebut, Bima menyampaikan bahwa penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah pusat didasarkan pada pertimbangan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh Pemda.

Namun, Kemendagri tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya masing-masing sebagai bahan pertimbangan.

Ia menerangkan, melalui kajian bersama, Kemendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati adanya penambahan dukungan TKD. Tambahan ini bertujuan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa tambahan tersebut baru mencakup kebutuhan dasar. Pemerintah pusat hingga saat ini masih melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lain yang dapat disinergikan dengan Pemda.

“Jadi pada intinya kami mendengar dan merasakan dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” ujarnya.

Selain menyoroti penyesuaian TKD, ia juga menyampaikan empat arahan penting yang selama ini ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemda.

Pertama, optimalisasi belanja daerah agar lebih ditingkatkan. Kedua, mendorong inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Ketiga, pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan di daerah. Keempat, peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah strategis mendorong iklim investasi.

Turut hadir dalam forum tersebut sejumlah anggota Komisi II DPR RI di antaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N. Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button