Nusantara

Wamendagri Terus Awasi Proses Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan terus mengawasi proses pembahasan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang saat masih masih bergulir di DPRD setempat.

“Kami cermati dan awasi proses yang ada. Kita hormati pansus-nya (panitia khusus) dan tunggu saja,” katanya setelah rapat percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Gradhika, Semarang, dilansir ANTARA, Kamis (28/8/2025).

Seiring dengan jalannya proses pembahasan hak angket di DPRD Kabupaten Pati, ia meminta masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas sampai hasil akhir keluar.

Ia juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk memastikan pelayanan publik di Pati tak terganggu dan meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas.

“Kami apresiasi Pak Gubernur, karena di sana, pelayanan publik tetap jalan,” katanya.

Berkaitan dengan aksi kirim surat masyarakat Pati ke Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK), Bima tak mempermasalahkan.

Bahkan, terkait rencana rakyat akan bergerak ke lembaga antirasuah tersebut apabila Sudewo lepas dari jeratan hukum, juga terserah.

“Silahkan saja, itu ruang demokrasi, enggak ada larangan,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati membentuk pansus hak angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo pascaaksi massa besar-besaran yang menuntut sang bupati mundur.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan pada Rabu (13/8) telah digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota sehingga kuorum.

Dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus angket sehingga dalam rapat tersebut membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.

“Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat, sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,” katanya.

Nantinya, kata dia, dari tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa, kemudian hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.

Ali mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang baik dan tidak anarkis agar situasi di Pati tetap berlangsung kondusif.

“Harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten Pati milik bersama, harus dijaga bersama,” katanya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button